JAKARTA, DDTCNews - DDTC menerima kunjungan dua praktisi hukum dan peradilan, yakni Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2021-2025 Binziad Kadafi serta mantan Juru Bicara KY periode 2021-2023 Miko Ginting, Rabu (11/2/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi.
Dalam pertemuan tersebut, keempat tokoh berdiskusi mengenai perkembangan sistem peradilan di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan peradilan pajak. Diskusi juga menyoroti dinamika kelembagaan Pengadilan Pajak, termasuk wacana penyatuan atap Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung (MA).
Darussalam menilai pertemuan ini menarik karena mempertemukan dua perspektif berbeda, yakni sudut pandang praktisi hukum dan praktisi pajak. Menurutnya, sinergi kedua perspektif tersebut penting untuk mengawal dinamika peradilan pajak ke depan. Hal ini sejalan dengan komitmen DDTC dalam membangun masyarakat hukum yang melek pajak. Baca 'Lagi! DDTC Berikan Beasiswa Penuh untuk Mahasiswa Ilmu Hukum'.
Keempat tokoh juga sempat berdiskusi tentang urgensi desain kurikulum pajak di perguruan tinggi. Darussalam sempat mengungkapkan harapannya agar Indonesia memiliki textbook baku mengenai hukum perpajakan yang bisa menjadi bahan ajar resmi di kampus-kampus.
"Karena pada prinsipnya, pendidikan perpajakan merupakan gabungan dari multidisiplin ilmu. Karenanya, penting bagi perguruan tinggi untuk menyusun kurikulum dengan mempertimbangkan beragam disiplin ilmu yang mendukung perpajakan, termasuk hukum," kata Darussalam.
Darussalam juga menekankan pentingnya membangun iklim konstitusi pajak sebagai fondasi utama sistem perpajakan yang adil, berkepastian, dan berkelanjutan.
Pandangan tersebut sejalan dengan gagasannya dalam buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional, yang menegaskan bahwa praktik perpajakan modern harus merujuk pada prinsip-prinsip universal yang diakui secara global. Darussalam menyoroti pentingnya kewenangan untuk mengenakan pajak dengan memperhatikan perlindungan terhadap hak wajib pajak.
Senada dengan Darussalam, Danny Septriadi juga menyambut baik pertemuan yang berlangsung di DDTC Library ini. Menurutnya, transformasi peradilan pajak perlu dikawal oleh semua pihak, termasuk oleh praktisi hukum dan pajak.
“Yang kita diskusikan hari ini adalah bagaimana kita semua, terutama dari praktisi hukum dan pajak, bisa sama-sama mengawal dinamika peradilan pajak Indonesia. Termasuk, dengan penyatuan atap Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung,” ujar Danny.
Lebih lanjut, DDTC mengajak Binziad dan Miko untuk menjajaki kolaborasi lanjutan, antara lain melalui penerbitan buku mengenai hukum perpajakan di Indonesia. Selain itu, seluruh pihak juga sepakat untuk bersama-sama mengadvokasi penguatan hukum perpajakan nasional, termasuk melalui penyusunan anotasi dan analisis atas putusan-putusan peradilan pajak.
Sementara itu, Binziad Kadafi menyampaikan apresiasinya atas pertemuan hari ini. Dia menilai transformasi peradilan pajak perlu terus dikawal agar mampu menghadirkan sistem yang ideal dan selaras dengan prinsip peradilan yang independen serta berintegritas.
“Kita sama-sama mainstreaming hukum pajak di Indonesia dari dua kacamata: kacamata hukum dan pajak. Peradilan pajak sudah bertransformasi menjadi lebih dekat dengan peradilan pada umumnya,” kata Binziad.
Selain itu, dalam momen silaturahim ini, duo Founder DDTC sempat menyerahkan beberapa buku terbitan DDTC kepada Binziad dan Miko. Beberapa buku yang diberikan, antara lain Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia: Persoalan, Tantangan, dan Tinjauan di Beberapa Negara; Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi Edisi Kedua; Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan Edisi Kedua; Konsep Studi dan Komparasi Pajak Pertambahan Nilai Edisi Kedua; DDTC Indonesian Tax Manual 2025: Era Baru Coretax dan Pajak Minimum Global; DDTC Indonesian Transfer Pricing Manual; serta Gagasan Reformasi Perpajakan: Jaga Ekonomi, Jamin Penerimaan.
Sebaliknya, Binziad juga sempat menyerahkan beberapa buku karangannya untuk bisa disimpan di DDTC Library. Salah satu yang utama adalah buku Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan. Buku-buku lain yang diberikan kepada DDTC Library, antara lain Blue Print for the Reform of the Supreme Court of Indonesia, Pengadilan Pajak Berintegritas (Naskah Akademik revisi UU Pengadilan Pajak), Konsep Ideal Peradilan Indonesia, Penjelasan Hukum tentang Klausula Baku, Jalan Berliku Menjadi Pengawas Hakim, dan Buletin Berita Peradilan. (sap)
