SELEKSI HAKIM AGUNG

MA Butuh 11 Hakim Agung, Tiga di Antaranya Khusus Pajak

Muhamad Wildan
Senin, 30 Maret 2026 | 16.00 WIB
MA Butuh 11 Hakim Agung, Tiga di Antaranya Khusus Pajak
<p>Gedung Mahkamah Agung. (foto: Antara)</p>

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc guna memenuhi kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Melalui Surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 19/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026 dan Nomor Nomor 20/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026, MA membutuhkan 11 hakim agung dan 3 hakim ad hoc. Dari jumlah itu, 3 di antaranya adalah hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

"Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi kekosongan jabatan 11 hakim agung yang terdiri dari 2 hakim agung dari kamar perdata, 4 hakim agung dari kamar pidana, 2 hakim agung dari kamar Agama, 3 hakim agung dari kamar TUN khusus pajak, serta 2 hakim ad hoc HAM di MA dan 1 hakim ad hoc Tipikor di MA," kata Juru Bicara KY Anita Kadir, Senin (30/3/2026).

Sementara itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun menambahkan para peserta seleksi CHA dapat mendaftarkan diri melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id, mulai dari 26 Maret hingga 16 April 2026 pukul 23.59 WIB.

Hingga saat ini, KY mencatat sudah ada 139 orang yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CHA dan calon hakim ad hoc. Meski demikian, para pendaftar masih belum mengunggah seluruh berkas administrasi yang dipersyaratkan.

Asrun meyakini jumlah pendaftar masih akan terus bertambah mengingat masa pendaftaran masih dibuka hingga 2 pekan ke depan. "Masih ada waktu 2 pekan, pendaftar masih akan lebih tinggi dibanding tahun lalu," ujar Asrun.

Lebih lanjut, Asrun pun menekankan bahwa para CHA baik yang berlatar belakang hakim karier maupun nonkarier sama-sama berkesempatan untuk diusulkan ke DPR guna ditetapkan sebagai hakim agung.

"Prinsip yang diusung dalam seleksi adalah equal opportunity, equal treatment. Jadi, sama semuanya, baik dari jalur karier maupun nonkarier sama semua treatment-nya, tinggal mereka mengikuti seleksi dan berebut tempat untuk menjadi hakim agung atau ad hoc," tuturnya.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tahapan seleksi CHA di KY terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara.

"Peserta seleksi diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," kata Asrun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.