KEBIJAKAN PEMERINTAH

Negosiasi dengan AS, RI Siap Modifikasi Aturan yang Hambat Pengusaha

Redaksi DDTCNews
Jumat, 25 April 2025 | 11.10 WIB
Negosiasi dengan AS, RI Siap Modifikasi Aturan yang Hambat Pengusaha

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan siap melaksanakan deregulasi terhadap berbagai peraturan yang menghambat dunia usaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana deregulasi peraturan menjadi salah satu materi yang disampaikan delegasi Indonesia saat bernegosiasi dengan Amerika Serikat (AS). Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan deregulasi peraturan yang tidak menguntungkan pengusaha.

"Di dalam konteks ini tentu kita nanti akan melihat apakah regulasi ini akan di-remove atau dimodifikasi, baik untuk bisnis di Indonesia sendiri, namun sekaligus bisa memecahkan masalah, baik masalah bilateral maupun masalah global," katanya, Jumat (25/4/2025).

Sri Mulyani mengatakan Indonesia telah menyampaikan proposal kepada US Trade Representative (USTR) selaku perwakilan AS dalam negosiasi bea masuk resiprokal. Menurutnya, pihak AS bahkan menyampaikan apresiasi untuk proposal Indonesia sebagai yang paling lengkap dan detail, serta menggambarkan kerja sama yang saling menguntungkan.

Indonesia juga dinilai sebagai negara yang terdepan dalam melakukan komunikasi dan negosiasi sehingga diharapkan membawa keuntungan dalam posisi Indonesia di dalam proses perundingan.

Mengenai deregulasi, dia menjelaskan pemerintah siap reformasi dari sisi regulasi untuk kepentingan semua pihak. Pemerintah juga belajar dari pengalaman AS bernegosiasi tentang kebijakan tarif dengan negara lain, terutama China, Meksiko, dan Kanada.

Setiap negosiasi, AS akan menyoroti semua aspek yang menjadi hambatan perdagangan, baik dari sisi tarif maupun nontarif. Dari sisi nontarif, AS akan meminta negara mitra dagangnya memperbaiki regulasi dan prosedur yang dianggap menghalangi atau tidak menguntungkan bagi perusahaan AS.

Oleh karena itu, Indonesia juga bersiap melakukan deregulasi terhadap peraturan yang masih menjadi hambatan dalam perdagangan dengan AS dan negara lainnya.

"Presiden Prabowo menyampaikan deregulasi ini adalah untuk mengurangi beban dan halangan-halangan bagi private sector untuk bisa berbisnis. Jadi tidak ditujukan untuk satu negara seperti Amerika Serikat," ujarnya.

Pemerintah telah membentuk tim deregulasi yang akan membahas langkah deregulasi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kemenkeu juga terlibat dalam proses deregulasi tersebut untuk memperbaiki regulasi agar mendukung daya saing berusaha.

Saat ini, Indonesia dan AS telah menyetujui proses yang lebih intensif di tingkat teknis. Kedua pihak juga telah mempersiapkan 5 sektor khusus untuk dibahas dalam sebuah working group untuk percepatan negosiasi.

Indonesia dilaporkan telah menandatangani non-disclosure agreement dengan USTR, yang artinya Indonesia sudah masuk dalam fase negosiasi. Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan melakukan pendekatan dan konsultasi internal dengan para pemangku kepentingan di dalam negeri serta berkomunikasi dengan pihak AS untuk melanjutkan proses negosiasi di tingkat teknis.

"Apa yang akan kita lakukan ini akan sekaligus juga menjadi salah satu bargaining untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat," imbuh Sri Mulyani. (dik)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.