Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah telah memberikan berbagai insentif pajak untuk mendorong terbentuknya ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai.
Agus mengatakan insentif pajak diberikan kepada pelaku industri dan konsumen. Dengan berbagai insentif tersebut, dia berharap makin banyak investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.
"Dengan adanya sejumlah insentif ini untuk produsen, diharapkan akan memicu produksi berbagai jenis kendaraan listrik di Indonesia sehingga juga terciptanya ekosistem yang kuat dan berdaya saing," katanya, dikutip pada Jumat (25/4/2025).
Agus mengatakan pemberian insentif fiskal kepada kosumen dan industri manufaktur telah sejalan dengan PP 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Dia menjelaskan insentif yang diberikan kepada konsumen antara lain PPnBM 0% dan PPN ditanggung pemerintah (DTP), serta BBNKB dan PKB kendaraan listrik 0% dari dasar pengenaan pajak. Selain itu, pemerintah juga mengatur suku bunga yang rendah dan uang muka 0%, diskon tambah daya listrik, serta pelat nomor khusus bagi kendaraan listrik.
Di sisi lain, terdapat insentif untuk industri manufaktur meliputi tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, fasilitas bea masuk (master list), bea masuk DTP, dan supertax deduction.
Agus menyebut populasi kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Pada 2024, total populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 207.000 unit atau meningkat sebesar 78% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 116.000 unit.
Kemenperin menargetkan industri otomotif di dalam negeri dapat memproduksi 9 juta unit sepeda motor listrik roda 2 dan 3 serta 600.000 unit mobil dan bus listrik pada 2030. Target tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 21,65 juta barel atau setara pengurangan emisi CO2 sebanyak 7,9 juta ton secara total.
Hingga saat ini, terdapat 63 perusahaan yang memproduksi sepeda motor listrik roda 2 dan 3 di Indonesia, dengan kapasitas produksi sebanyak 2,28 juta unit per tahun dan total investasi sebesar Rp1,13 triliun. Kemudian, terdapat 9 perusahaan yang memproduksi mobil listrik dengan kapasitas produksi sebanyak 70.060 unit per tahun dan investasi sebesar Rp4,12 triliun.
Selain itu, ada pula 7 perusahaan yang memproduksi bus listrik dengan kapasitas produksi sebanyak 3.100 unit per tahun dan total investasi sebesar Rp380 miliar.
"Investasi ini yang perlu kita jaga karena membawa multiplier effect bagi perekonomian kita, termasuk pada peningkatan jumlah tenaga kerja di Indonesia," ujarnya. (dik)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews