PRESIDEN Prabowo Subianto berdiri tegak di podium, mengenakan jas abu-abu tua yang rapi dipadu dasi biru muda. Tatapannya menyapu ruang sidang DPR yang penuh, sebelum tangannya bergerak ringan menekankan tiap kalimat.
Di hadapan para legislator dan jajaran pemerintahan, Prabowo menyampaikan harapan besar tentang masa depan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN): defisit yang terus ditekan, efisiensi yang diketatkan, dan suatu hari nanti—APBN tanpa defisit sama sekali.
“Cita-cita saya, apakah 2027 atau 2028, saya ingin berdiri di podium ini untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali,” katanya dalam pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2026.
Harapan dari orang nomor satu di Indonesia itu lantas disambut dengan tepuk tangan yang menggema di Gedung DPR. Dalam pidatonya, Prabowo memaparkan arsitektur fiskal yang menurut pemerintah dirancang tetap kredibel dan adaptif di tengah gejolak global.
Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menekan defisit melalui efisiensi, menutup berbagai kebocoran anggaran, serta mengembangkan pembiayaan kreatif agar APBN tidak menjadi satu-satunya tumpuan pembangunan.
Namun, pidato optimistis itu berhadapan langsung dengan kenyataan fiskal yang tidak ringan. Tahun 2025 justru ditutup dengan kondisi yang jauh dari ideal. Defisit APBN 2025 melonjak menjadi 2,92% terhadap PDB, jauh melampaui target awal sebesar 2,53%. Angka ini sekaligus mendekati ambang batas defisit 3% yang diatur dalam UU Keuangan Negara.
Berdasarkan catatan realisasi, pelebaran defisit tersebut terjadi karena penerimaan negara yang tidak tumbuh sejalan dengan ekspansi belanja. Hingga akhir 2025, pendapatan negara terealisasi Rp2.756,3 triliun atau 91,7% dari target APBN 2025.
Khusus pajak, realisasinya paling melempem dengan hanya mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target. Sementara itu, penerimaan bea dan cukai sejumlah Rp300,3 triliun atau 99,6% dari target dan realisasi PNBP mencapai Rp534,1 triliun atau 104% dari target.
Di sisi lain, belanja negara tetap tinggi dan mencapai Rp3.451,4 triliun, atau 95,3% dari pagu. Alhasil, defisit APBN 2025 melebar hingga Rp695,1 triliun atau 2,92% dari APBN. Realisasi defisit ini lebih lebar ketimbang target APBN maupun outlook-nya masing-masing sebesar 2,53% dan 2,78%.
Tak hanya itu, keseimbangan primer—yang kerap kali dijadikan sebagai indikator kesehatan fiskal jangka menengah—juga kembali terperosok ke zona negatif. Pada akhir 2025, keseimbangan primer tercatat defisit sekitar Rp180,7 triliun.
Defisit keseimbangan primer itu juga tumbuh 8,7 kali lipat dari defisit keseimbangan primer 2024 senilai Rp20,7 triliun. Kondisi ini tentu pada gilirannya mempersempit ruang pemerintah menambah belanja tanpa meningkatkan risiko keberlanjutan utang.
Fakta ini menegaskan satu hal penting: ruang fiskal Indonesia makin sempit. Di satu sisi, pemerintah menghadapi tuntutan besar untuk menjalankan berbagai program prioritas, mulai dari ketahanan pangan, hilirisasi, transisi energi, hingga program sosial berskala besar.
Namun, di sisi lain, kapasitas penerimaan negara, terutama pajak, masih terbatas dan pertumbuhannya cenderung melambat seiring dengan perlambatan ekonomi global dan domestik.
Di titik inilah pesan utama refleksi awal tahun ini menjadi relevan: pemerintah perlu realistis dengan kondisi fiskal. Realistis bukan berarti pesimistis, melainkan menyadari adanya ketimpangan antara ambisi belanja dan kemampuan pendapatan negara.
Refleksi atas kinerja fiskal 2025 menjadi pijakan penting untuk membaca arah kebijakan pada 2026. Tahun anggaran mendatang diproyeksikan tidak akan lebih ringan. Pemerintah akan menghadapi kombinasi tantangan eksternal dan internal yang menuntut APBN tetap dijaga secara hati-hati, terukur, dan kredibel.
Dari sisi global, ketidakpastian ekonomi masih membayangi. Mulai dari perlambatan ekonomi dunia, ketegangan geopolitik, hingga fragmentasi perdagangan internasional yang bisa memengaruhi arus modal dan kinerja ekspor nasional, termasuk basis penerimaan pajak.
Di dalam negeri, daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, sedangkan kebutuhan belanja negara justru cenderung meningkat. Belum lagi, alokasi pembayaran bunga utang pada tahun ini mencapai sekitar Rp600 triliun.
Rasio pembayaran bunga dan pokok utang (debt service ratio/DSR) terhadap pendapatan negara pun diproyeksikan mencapai 40%. Artinya, hampir separuh dari pendapatan, termasuk dari pajak, yang dikumpulkan negara langsung habis untuk membayar utang.
"Ketika DSR-nya sudah tinggi, ini lampu kuning," kata Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin dikutip dari Kontan.
Tantangan fiskal 2026 juga datang dari sisi struktural. Berbagai program prioritas pemerintahan baru membutuhkan dukungan anggaran yang tidak kecil. Tahun ini, alokasi program prioritas pemerintah pusat mencapai Rp1.377,9 triliun atau 35% dari total belanja negara APBN 2026.
Program prioritas yang dimaksud antara lain seperti program makan bergizi gratis (MBG), subsidi energi dan kompensasi, bantuan iuran jaminan kesehatan, kartu sembako, hingga Program Indonesia Pintar /Kartu Indonesia Pintar/kuliah/beasiswa.
"Beberapa program prioritas pemerintah pusat semuanya diarahkan agar dapat mencapai program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Secara keseluruhan ada Rp1.377,9 triliun,” sebut Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Di saat yang sama, kapasitas fiskal negara juga diperkirakan belum akan pulih. Target pendapatan negara Rp3.153,58 triliun tidak mudah tercapai. Pajak yang menjadi penyumbang utama pendapatan negara bahkan ditargetkan naik 23% menjadi Rp2.357,7 triliun dari realisasi 2025. Target ini tentunya tidak mudah dikejar.
Upaya mengumpulkan pajak juga makin menantang menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa tidak ada tarif atau objek pajak baru pada 2026, dan lebih mengandalkan coretax administration system.
Purbaya meyakini keandalan sistem administrasi pajak yang baru akan membantu fiskus menghimpun pajak. Oleh karena itu, coretax akan terus dikembangkan dan diperbaiki secara berkala sehingga dapat melayani wajib pajak dengan lebih optimal.
Melihat berbagai tantangan di atas, ruang manuver fiskal pada 2026 diyakini masih akan terbatas. Jika tidak dikelola secara prudent, tekanan pembiayaan akan meningkat, beban bunga utang berpotensi membesar, dan kredibilitas APBN bisa tergerus.
Oleh karena itu, salah satu kunci utamanya adalah merasionalkan belanja negara. Dengan kapasitas fiskal yang terbatas, pemerintah perlu lebih selektif dalam menentukan prioritas. Belanja yang bersifat konsumtif dan kurang berdampak terhadap perekonomian perlu ditekan.
Sementara itu, belanja pada sektor produktif harus diperkuat, salah satunya ialah sektor manufaktur. Menurut Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Riandy Laksono, sektor manufaktur seharusnya turut menjadi prioritas.
Dia memandang sektor manufaktur yang seharusnya menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi masih lesu sepanjang 2025. Tak hanya itu, sektor manufaktur bahkan dibebani maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Padahal, industri manufaktur yang dulu menjadi mesin pertumbuhan sudah lama melemah dan tidak lagi menjadi penarik utama ekonomi,” ujarnya dikutip dari Kompas.
Rasionalisasi belanja penting untuk memastikan target pertumbuhan ekonomi 2026 tercapai tanpa mengorbankan stabilitas fiskal. Pertumbuhan yang bertumpu pada belanja besar-besaran tanpa dukungan penerimaan yang memadai dikhawatirkan meninggalkan masalah fiskal di kemudian hari.
Refleksi 2025 menunjukkan disiplin fiskal tidak bisa ditawar. Ketika belanja melaju lebih cepat daripada penerimaan, defisit melebar dan ruang kebijakan makin sempit. Pelajaran ini menjadi sangat relevan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal 2026.
Pada akhirnya, menjaga fiskal Indonesia pada 2026 berarti menyeimbangkan ambisi dan kemampuan. APBN perlu tetap menjadi instrumen pembangunan, tetapi juga harus dijaga agar tidak kehilangan daya tahan.
Dengan belanja yang lebih rasional, fokus pada sektor produktif, serta pengelolaan defisit yang prudent, APBN diharapkan mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah. (rig)
