ADMINISTRASI PAJAK

DJP Ungkap Penyebab Eror ‘ID Tempat Usaha Tidak Ditemukan’ di Coretax

Redaksi DDTCNews
Kamis, 08 Januari 2026 | 19.00 WIB
DJP Ungkap Penyebab Eror ‘ID Tempat Usaha Tidak Ditemukan’ di Coretax
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNewsContact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak memberikan penjelasan kepada wajib pajak terkait dengan notifikasi eror, berupa ID Tempat Usaha Tidak Ditemukan, saat akan membuat bukti potong.

Kring Pajak menyarankan wajib pajak untuk mengecek kembali menu Tempat Kegiatan Usaha akun Coretax NPWP Pusat, apakah nama pihak yang ditunjuk sebagai drafter atau signer sudah tercantum dalam NITKU tersebut atau belum.

“Pegawai yang ditunjuk di NPWP Pusat (pihak terkait), tetapi tidak ditunjuk di NITKU tidak dapat mengakses pembuatan bukti potong pada NITKU tersebut, kecuali sebagai PIC Utama,” kata Kring Pajak di media sosial, Kamis (8/1/2026).

Kring Pajak juga mengingatkan bahwa ada perbedaan PIC Umum dengan PIC TKU. Oleh karena itu, wajib pajak perlu mengecek kembali apakah user dimaksud sudah menjadi PIC TKU tersebut atau belum.

Untuk mengecek hal tersebut, Kring Pajak membeberkan langkah-langkahnya. Mula-mula, akses akun Coretax. Pilih menu Portal Saya dan klik Profil Saya. Lalu, klik Tempat Kegiatan Usaha/Sub Unit. Setelah itu, klik Lihat pada NITKU yang diinginkan.

“Pastikan user dimaksud telah tercantum sebagai PIC TKU,” jelas Kring Pajak.

Apabila belum tercantum, lanjut Kring Pajak, penambahan/perubahan PIC TKU dapat dilakukan. Caranya, akses coretax. Pilih menu Portal Saya dan klik Profil Saya. Lalu, pilih Informasi Umum dan klik Edit.

Selanjutnya, pilih bagian Tempat Kegiatan Usaha/Sub Unit dan klik Edit pada NITKU yang ingin diubah/ditambah PIC TKU-nya. Setelah itu, lakukan perubahan data hingga selesai.

“Wajib pajak juga dapat berkonsultasi ke helpdesk KPP atau menghubungi layanan telepon Kring Pajak 1500200 atau live chat di http://pajak.go.id,” kata Kring Pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.