SELEKSI HAKIM AGUNG

Sembilan Calon Hakim Agung TUN Pajak Dinyatakan Lolos Seleksi Dokumen

Muhamad Wildan
Selasa, 15 April 2025 | 15.30 WIB
Sembilan Calon Hakim Agung TUN Pajak Dinyatakan Lolos Seleksi Dokumen

Gedung Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 161 nama calon hakim agung (CHA) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata menyebutkan dari 161 CHA yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi tersebut, sebanyak 9 di antaranya merupakan CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

"KY menerima 183 pendaftar sebagai CHA dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM. Setelah menggelar rapat pleno, KY memutuskan sejumlah 161 orang CHA dan 18 orang CHA hakim ad hoc HAM. Jadi dari total 207 pendaftar, diterima 179," katanya, Selasa (15/4/2025).

Sembilan CHA TUN khusus pajak tersebut antara lain:

  1. Agus Suharsono (Hakim Pengadilan Pajak)
  2. Andre Irwanda (Hakim Pengadilan Pajak)
  3. Arifin Halim (Konsultan Pajak)
  4. Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
  5. Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Itjen Kemenkeu)
  6. Isnaini (Konsultan Pajak)
  7. Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)
  8. Wahyu Widodo (Kepala Subdirektorat Penyidikan DJP)
  9. Yeheskiel Minggus Tiranda (Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Selatan II)

Para CHA yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti technical meeting dan seleksi kualitas pada 28 April hingga 30 April 2025 di Aston Kartika Grogol Hotel & Pusat Konferensi, Kartika Tower, Jl. Kyai Tapa No.101, RT.4/RW.16, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.

CHA yang mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi berformat PDF ke rekrutmen@komisiyudisial.go.id paling lambat pada 17 April 2025. Tak hanya itu, CHA juga harus mengirimkan surat rekomendasi dari 3 orang yang mengetahui integritas, kualitas, dan kinerja CHA.

Materi seleksi kualitas nantinya meliputi karya tulis di tempat, studi kasus hukum, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), dan tes objektif.

"Keputusan kelulusan seleksi administrasi CHA ini tidak dapat diganggu gugat," ujar Anggota KY Taufiq HZ.

Sebagai informasi, KY kembali menggelar seleksi CHA guna memenuhi kebutuhan hakim di Mahkamah Agung (MA). Secara terperinci, MA membutuhkan 5 hakim agung kamar TUN khusus pajak, 5 hakim agung kamar pidana, 3 hakim agung kamar perdata, 2 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar TUN, 1 hakim agung kamar militer, dan 3 hakim ad hoc HAM.

Penambahan jumlah hakim agung TUN khusus pajak diperlukan untuk mendukung pembentukan kamar khusus pajak di MA. Kamar baru tersebut rencananya akan dibentuk pada 2026.

"Nanti pada 2026 pajak itu tidak bergabung dengan TUN, melainkan kamar tersendiri," tutur Hakim Agung YM Jupriyadi.

Selama ini, MA hanya memiliki 1 hakim agung TUN khusus pajak yakni Cerah Bangun. Guna membentuk kamar baru yang terdiri dari 2 majelis, MA membutuhkan 6 hakim agung TUN khusus pajak.

"Kalau misalnya nanti 5 orang terjaring lolos, akan ada 2 majelis yang menangani perkara pajak. Memang di MA perkara pajak itu cukup banyak, mendominasi perkara di kamar TUN," ujar Jupriyadi. (rig)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.