PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Anjlok 30,19 Persen hingga Februari 2025

Dian Kurniati
Kamis, 13 Maret 2025 | 12.33 WIB
Penerimaan Pajak Anjlok 30,19 Persen hingga Februari 2025

Menkeu Sri Mulyani (tengah) diapit Wamenkeu Suahasil Nazara (kiri) dan Wamenkeu Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (13/3/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp187,8 triliun hingga Februari 2025. Penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi sebesar 30,19% (year on year/yoy). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian penerimaan pajak tersebut setara 8,6% dari target senilai Rp2.189,31 triliun.

"Penerimaan pajak Rp187,8 triliun atau 8,6% dari target," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (13/3/2025).

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu kemudian memaparkan penerimaan pajak secara bruto hingga Februari 2025 senilai Rp298,87 triliun. Kinerja ini terkontraksi 9,38% dari periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas utama, seperti batu bara yang turun 11,8%, minyak Brent turun 5,2%, dan nikel 5,9%. 

Dia menjelaskan penerimaan pajak dalam 4 tahun terakhir memiliki tren bulanan yang spesifik. Misal, pada pergantian tahun, penerimaan pajak bruto akan meningkat pada Desember sebagai efek Hari Raya Natal dan tahun baru.

Pada Desember 2024, penerimaan pajak bruto tercatat mencapai Rp248,8 triliun. Meski demikian, penerimaan pajak ini kemudian menurun pada Januari dan Februari.

"Itu sama setiap tahun. Tidak ada hal yang anomali. Normal saja," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.