KERJA SAMA INTERNASIONAL

Adopsi Standar-Standar OECD, Pemerintah Buka Opsi Siapkan Omnibus Law

Muhamad Wildan
Selasa, 11 Februari 2025 | 12.00 WIB
Adopsi Standar-Standar OECD, Pemerintah Buka Opsi Siapkan Omnibus Law

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah membuka peluang untuk merancang regulasi yang bersifat omnibus guna memuluskan proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan omnibus law diperlukan untuk menyesuaikan regulasi yang berlaku di Indonesia dengan 239 standar yang ditetapkan oleh OECD. Tanpa omnibus law, proses aksesi bisa memakan waktu yang lama.

"Kami punya jurus yang kemarin sudah pernah dilakukan yaitu omnibus law. Jadi, ada 2 cara. Pertama, ratifikasi. Kedua, kami melakukan omnibus law terhadap hal-hal yang dirasa penting," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (11/2/2025).

Saat ini, lanjut Airlangga, pemerintah sedang menyelesaikan initial memorandum, yakni dokumen yang berisi penilaian mandiri yang dilakukan pemerintah atas kesesuaian regulasi-regulasi yang berlaku di Indonesia terhadap standar yang ditetapkan OECD.

Initial memorandum disusun oleh Timnas OECD yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 17/2024. Timnas OECD ini dipimpin oleh Kemenko Perekonomian. Rencananya, initial memorandum dimaksud ditargetkan selesai bulan depan.

"Kami berharap submisi initial memorandum akan selesai di kuartal pertama dan bisa dibawa dalam pertemuan Dewan Menteri OECD pada Juni 2025," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, bergabungnya Indonesia dalam OECD akan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan hubungan internasional.

"Kami berharap bahwa dengan masuk dalam OECD, kami bisa kembangkan better policy for better life. Jadi, policy yang kami ambil ialah global, dan ini untuk kepentingan masyarakat," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.