Presiden Prabowo Subianto menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan hak pilih di TPS 008, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum akan naik sebesar 6,5% pada tahun depan.
Prabowo mengatakan awalnya Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%. Namun, setelah dilakukan pembahasan dengan pimpinan serikat buruh, upah minimum diputuskan naik sebesar 6,5%.
"Setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5%," ujar Prabowo, Jumat (29/11/2024).
Adapun upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan pada setiap provinsi, kabupaten, dan kota. "Ketentuan lebih terperinci mengenai upah minimum akan diatur oleh peraturan menteri ketenagakerjaan," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan upah minimum adalah instrumen penting untuk menjaga kesejahteraan sosial para pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan. Upah minimum ditetapkan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan memperhatikan daya saing usaha.
Prabowo pun mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki kesejahteraan buruh lewat beragam program, salah satunya melalui program makan bergizi gratis untuk anak-anak dan ibu hamil. "Kalau dihitung-hitung merupakan suatu tambahan kesejahteraan, karena buruh tentunya punya keluarga dan anak," ujar Prabowo.
Selain program makan bergizi gratis, pemerintah juga memberikan beragam bantuan sosial guna mengamankan kesejahteraan semua lapisan masyarakat termasuk buruh.
"Upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat di antaranya kelompok buruh saya kira sudah sangat maksimal pada saat ini. Tentunya kita akan perbaiki di saat-saat mendatang," ujar Prabowo.