Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kanan) berbincang dengan seorang nelayan Kepulauan Seribu di atas kapal di perairan Teluk Jakarta, Jakarta, Minggu (10/11/2024). Ridwan Kamil melakukan kampanye bersama istri Atalia Praratya di sejumlah pulau di Kepulauan Seribu yaitu Pulau Untung Jawa, Pulau Kelapa, Pulau Panggang, dan Pulau Pramuka. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (RK) berencana untuk membentuk family office di Kepulauan Seribu.
Menurut RK, pembentukan family office di Kepulauan Seribu bisa dilaksanakan dengan menetapkan kawasan dalam kepulauan tersebut menjadi special economic zone atau kawasan ekonomi khusus (KEK).
"Saya lagi ngusulin family office kalau bisa di Kepulauan Seribu saja, special economic zone. Kan dari pada Rp2.000 triliun uangnya orang kaya Indonesia di luar negeri, mending uangnya ngumpul masih di tanah Nusantara," ujar RK, dikutip Senin (11/11/2024).
Tak hanya sebagai tempat pendirian family office, RK berpandangan Kepulauan Seribu juga berpotensi menjadi pusat pariwisata dan bisnis layaknya Kepulauan Maldives dan Dubai.
"Jadi nanti Kepulauan Seribu ada dua, yang satu ala-ala Maladewa, satu ala-ala Dubai. Syaratnya cuma satu, kita harus dorong special economic zone, perpajakan dan perizinannya khusus supaya pembangunan pariwisatanya bukan kelas Ancol lagi, ini yang saya sebut dengan kelas Disneyland," ujar RK.
Seperti diketahui, pemerintah telah mewacanakan pembentukan family office sejak Juni 2024. Luhut Binsar Pandjaitan yang kala itu menjabat sebagai menko kemaritiman dan investasi mengatakan family office diperlukan guna menarik minat orang untuk menempatkan dananya di Indonesia.
Meski demikian, rencana tersebut masih terganjal oleh masalah koordinasi. Menurut Luhut, ada 1 kementerian yang menghambat pembentukan family office di Indonesia.
"[Mengenai] family office saya lapor ke presiden terpilih beliau bilang setuju. Kami kerjakan, tetapi berhenti di 1 kementerian hanya karena, enggak ngerti kenapa. Tahu-tahu Malaysia mengumumkan, kita kehilangan momentum," kata Luhut pada 11 Oktober 2024.
Pada 20 September 2024, Malaysia telah menawarkan Forest City di Johor sebagai lokasi pembentukan family office. Insentif pajak yang disiapkan di lokasi tersebut antara lain PPh badan sebesar 0% untuk family office, tarif PPh badan sebesar 0% hingga 5% untuk perusahaan konsesi, serta tarif PPh khusus sebesar 15% bagi orang pribadi yang bekerja di sana. (sap)