JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan mempercepat pembentukan pusat finansial internasional Indonesia (PFII) dalam rangka memperkuat daya saing Indonesia sebagai destinasi investasi.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan penetapan UU PFII oleh pemerintah dan DPR akan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan PFII.
"Bapak Presiden [Prabowo Subianto] minta itu segera ditindaklanjuti, dan memang rencananya itu akan dibuat di Bali, tetapi kan perlu ada persiapan mungkin selama 2 atau 3 tahun sampai itu menjadi suatu financial center yang bertaraf internasional dan juga akan bisa membuat para investor itu melihat," ujar Rosan, dikutip pada Jumat (24/7/2026).
Menurut Rosan, pembentukan PFII akan diawali dengan masa transisi. Pada masa dimaksud, pemerintah akan mengoperasikan PFII di Jakarta sembari menunggu pembangunan kawasan utama PFII di Bali.
Masa transisi ini diperkirakan berlangsung selama 2 hingga 3 tahun. Masa transisi ini dibutuhkan untuk menyiapkan perangkat kelembagaan dan infrastruktur pendukung di PFII.
Operasional PFII pada masa transisi akan dilaksanakan di gedung yang telah disiapkan oleh pemerintah.
"Mungkin di masa transisi ini, dalam 2 atau 3 tahun depan mungkin akan dibuat dulu di Jakarta selama masa transisi ini sebelum nanti akan lebih dikembangkan, bisa di Jakarta dan juga di Bali," ujar Rosan.
Danantara pun akan mengambil peran sebagai pengembang kawasan, sedangkan pengelolaan PFII akan dipimpin oleh gubernur yang bertanggung jawab penuh menyiapkan sistem dan tata kelola PFII.
Pembentukan PFII diharapkan bisa meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi global dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (dik)
