SOFIA, DDTCNews - Kementerian Keuangan Bulgaria mengusulkan pengenaan windfall profit tax sebesar 33% pada 2027 terhadap sejumlah sektor usaha, termasuk perbankan dan bisnis besar.
Wakil Menteri Keuangan Bulgaria Ludmila Petkova mengatakan windfall tax diusulkan dikenakan terhadap bank, perusahaan asuransi dan reasuransi, perusahaan ritel yang mengoperasikan sedikitnya 5 toko pangan, perusahaan telekomunikasi, kantor penukaran valuta asing, serta perusahaan pemberi pinjaman jangka pendek (payday lenders).
"Skema pengenaan windfall tax akan menggunakan rata-rata laba perusahaan selama periode 2020-2025 sebagai tingkat acuan. Nilai rata-rata tersebut kemudian ditambah 20% untuk mencerminkan tingkat keuntungan yang dianggap normal oleh Kementerian Keuangan," bunyi pernyataan Petkova, dikutip pada Kamis (24/9/2026).
Selisih antara laba kena PPh badan pada 2027 dan nilai acuan tersebut akan dikenai pajak sebesar 33%.
Dengan skema ini, windfall tax hanya akan menyasar bagian laba yang dinilai melampaui tingkat keuntungan normal yang telah ditetapkan pemerintah.
Usulan windfall tax menjadi bagian dari paket perubahan kebijakan perpajakan yang disiapkan Kementerian Keuangan Bulgaria. Selain pajak atas keuntungan berlebih, pemerintah juga mengusulkan perubahan ketentuan PPN, PPh badan, cukai, pajak perjudian, serta pajak dan retribusi daerah.
Pada PPN, pemerintah mengusulkan kenaikan batasan omzet untuk pendaftaran pengusaha kena pajak (PKP) dari EUR51.130 atau Rp1,04 miliar menjadi EUR75.000 atau Rp1,52 miliar. Usulan kebijakan ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha dengan omzet relatif rendah.
Pemerintah juga mengusulkan kewajiban pendaftaran PKP atas transaksi kena pajak yang melibatkan tanah dan bangunan sebagai langkah untuk mencegah penghindaran PPN.
Kemudian, e-faktur untuk transaksi domestik akan diwajibkan. Ketentuan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 2028 karena otoritas pajak perlu membangun platform untuk memverifikasi faktur yang diterbitkan PKP dan dikonfirmasi penerima.
Selain itu, pemerintah Bulgaria mengusulkan cukai baru untuk mobil dengan tenaga mesin di atas 250 kilowatt. Kendaraan khusus seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran dikecualikan dari cukai tersebut.
Perubahan juga diusulkan terhadap ketentuan pajak perjudian. Pemerintah berencana menaikkan pajak alternatif kuartalan atas mesin slot, meja permainan, dan peralatan lainnya di tempat perjudian dan kasino.
Pada 2027, pajak atas mesin slot diusulkan naik dari BGN800 atau Rp8,33 juta menjadi EUR600 atau Rp12,22 juta. Pajak atas meja permainan naik dari BGN22.000 menjadi EUR13.000, sedangkan pajak atas peralatan permainan lainnya naik dari BGN5.000 menjadi EUR3.000.
Penerimaan pajak dari sektor perjudian tersebut akan dipakai untuk program pencegahan kecanduan judi juga akan digandakan. Dari kebijakan ini, pemerintah memperkirakan penerimaan sebesar EUR15 juta atau Rp305,57 miliar yang akan dibagi rata antara Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Sains.
Sementara itu, berdasarkan perubahan UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, nilai properti yang menjadi dasar penghitungan pajak properti dan pajak daerah lainnya akan diperbarui.
Nilai properti tersebut diusulkan naik secara bertahap selama 3 tahun, yakni 30% pada 2027, 35% pada 2028, dan 35% pada 2029. Dengan demikian, nilai properti ditargetkan meningkat dua kali lipat selama periode tersebut.
Di sisi lain, pemerintah juga mengusulkan sejumlah insentif pajak untuk keluarga. Berdasarkan perubahan UU PPh Orang Pribadi, pengurangan pajak tahunan untuk 1 anak akan naik dari saat ini BGN6.000 menjadi EUR5.000.
Apabila memiliki 2 anak, pengurangan pajak naik dari BGN12.000 menjadi EUR8.000, sedangkan untuk 3 anak atau lebih naik dari BGN18.000 menjadi EUR11.000. Pengurangan pajak untuk anak penyandang disabilitas juga diusulkan naik dari BGN12.000 menjadi EUR10.000.
Pemerintah juga mengusulkan insentif pajak baru atas pengeluaran orang tua yang bekerja untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan olahraga anak. Pengurangan dari penghasilan kena pajak dibatasi hingga EUR2.000 untuk 1 anak, EUR4.000 untuk 2 anak, dan EUR6.000 untuk 3 anak atau lebih.
Dilansir bta.bg, secara keseluruhan, berbagai kebijakan yang meningkatkan penerimaan negara tersebut diperkirakan menghasilkan penerimaan EUR1,4 miliar atau Rp28,52 triliun. Setelah memperhitungkan berbagai insentif pajak yang diusulkan, dampaknya ke penerimaan negara diperkirakan mencapai EUR1,12 miliar atau Rp22,81 triliun. (dik)
