Pekerja menyiapkan daun talas beneng (Colocasia esculentum) rajangan untuk diolah menjadi tembakau alternatif di Desa Talaga Warna, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (5/9/2024). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/gp/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR meminta pemerintah segera merumuskan peta jalan (roadmap) industri hasil tembakau (IHT).
Ketua BAKN DPR Wahyu Sanjaya mengatakan roadmap IHT antara lain perlu memuat rencana penyederhanaan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT). Menurutnya, penyederhanaan layar tarif CHT ini dapat dilaksanakan secara bertahap.
"Pemerintah segera merumuskan roadmap atau peta jalan kebijakan industri hasil tembakau (IHT) dengan penyederhanaan layer dan tahapan kenaikan secara bertahap untuk periode 1 sampai dengan 15 tahun," katanya, dikutip pada Sabtu (14/9/2024).
BAKN DPR menyampaikan rekomendasi pemerintah segera menyusun roadmap IHT ini saat rapat bersama Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dan Dirjen Bea dan Cukai Askolani.
Wahyu mengatakan penyusunan roadmap juga perlu memperhatikan beberapa aspek yang terkait dengan industri hasil tembakau. Beberapa di antaranya yakni faktor kesehatan, faktor pengawasan rokok ilegal, faktor penerimaan negara, dan faktor keberlangsungan usaha.
Pada akhir 2022, Komisi XI DPR juga telah meminta pemerintah mempercepat penyusunan roadmap pengelolaan IHT. Roadmap ini nantinya bakal dijadikan pedoman dalam penyusunan kebijakan mengenai IHT, termasuk soal cukai.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu sempat mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyusun roadmap transformasi IHT. Menurutnya, roadmap ini merupakan kombinasi dari kepentingan berbagai pihak sehingga dibutuhkan penyelarasan.
Dia menilai kepentingan dalam penyusunan roadmap IHT kurang lebih mirip seperti ketika pemerintah menyusun kebijakan tarif cukai hasil tembakau setiap tahun. Ada 4 aspek yang saling berkaitan, yakni meliputi kesehatan melalui pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri, penerimaan negara, dan pengendalian rokok ilegal.
Di sisi lain, penyusunan roadmap IHT juga membutuhkan kecermatan karena roadmap ini diharapkan tetap relevan dalam 5 atau 10 tahun mendatang. (sap)