Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan ruang penyempurnaan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system tetap terbuka meski direncanakan diterapkan pada akhir 2024.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menyebut coretax merupakan salah satu proyek pemerintah yang paling besar dan kompleks. Untuk, besar kemungkinan masih ada ketidaksempurnaan dalam coretax pada awal penerapannya.
"Saya tidak menjamin juga bahwa dengan coretax Anda tidak akan ada masalah. Yang namanya sistem IT, apalagi big bang, pasti akan ada [risiko]. Cuma, ini manageable," katanya, dikutip pada Senin (26/8/2024).
Saat ini, lanjut Iwan, Ditjen Pajak (DJP) tengah melakukan uji coba penerapan coretax. Serangkaian uji coba tersebut meliputi functional internal testing (FIT), system integration testing (SIT), dan user acceptance testing (UAT).
Setelahnya, juga bakal dilakukan operational acceptance test (OAT) untuk memastikan infrastruktur dan aplikasi pada coretax dapat berjalan baik di lapangan.
Dia menyebut DJP sejauh ini telah beberapa kali melakukan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Pada prosesnya, memang masih dibutuhkan penyempurnaan ketika suatu sistem baru telah diluncurkan.
Menurutnya, DJP juga mengantisipasi situasi serupa terjadi pada coretax. Terlebih, coretax dibangun untuk menggantikan sistem yang digunakan saat ini, yakni Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP).
"Memang sistem IT pada saat launching tidak akan sempurna. Ingat kan dulu e-filing, e-faktur, setahun-dua tahun baru kita settled," ujarnya.
Sebagai informasi, coretax akan mencakup 21 proses bisnis antara lain pendaftaran, pengelolaan SPT, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pembayaran, data pihak ketiga, penagihan, taxpayer account management, exchange of information, dan compliance risk management (CRM).
Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. (rig)