U.S. President Donald Trump addresses a Republican Governors Association dinner, at the National Building Museum in Washington, D.C., U.S., February 20, 2025. REUTERS/Kent Nishimura
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk mengenakan bea masuk resiprokal atas barang-barang yang diimpor dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Menurut Presiden AS Donald Trump, bea masuk resiprokal yang diterapkan oleh AS masih lebih rendah bila dibandingkan dengan bea masuk yang dikenakan oleh negara mitra terhadap ekspor AS.
"Kami mengenakan biaya sekitar setengah dari yang mereka kenakan. Jadi, bea masuk ini tidak sepenuhnya resiprokal," ujar Trump, dikutip Kamis (3/4/2025).
Bea masuk resiprokal dimaksud terdiri dari baseline tariff sebesar 10% atas impor dari semua negara ditambah bea masuk resiprokal yang bersifat spesifik atas impor dari negara-negara tertentu.
Baseline tariff sebesar 10% berlaku mulai 5 April, sedangkan bea masuk resiprokal yang bersifat spesifik per negara baru akan berlaku mulai 9 April 2025.
Dalam daftar bea masuk resiprokal yang dikeluarkan oleh White House, AS memutuskan untuk mengenakan bea masuk resiprokal yang bersifat spesifik atas 60 negara termasuk Indonesia.
Indonesia tercatat bakal dikenai bea masuk resiprokal sebesar 32%, masih lebih rendah dibandingkan dengan Thailand dan Vietnam yang akan dikenai bea masuk resiprokal masing-masing sebesar 36% dan 46%.
Negara mitra dagang utama AS seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan justru dikenai bea masuk resiprokal dengan tarif yang lebih rendah, yakni masing-masing hanya sebesar 20%, 24%, dan 25%.
Adapun China akan dikenai bea masuk resiprokal sebesar 34%. Mengingat sebelumya AS telah menerapkan bea masuk 20% terhadap China, maka total bea masuk yang dikenakan atas barang impor dari China mencapai 54%.
"Tanggal 2 April 2025 akan dikenang sebagai hari kelahiran kembali industri AS, hari di mana takdir AS diperjuangkan kembali," klaim Trump seperti dilansir aljazeera.com. (sap)