Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim utang sudah dikelola secara cermat dan terukur dengan memperhatikan risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan rasio utang pemerintah ditargetkan turun melalui optimalisasi pendapatan dan reformasi pajak setelah sempat naik drastis akibat pandemi Covid-19.
"Kami terus mengupayakan penurunan rasio utang melalui optimalisasi pendapatan negara, berupa efektivitas reformasi perpajakan, reformasi pengelolaan SDA dan barang milik negara, serta insentif fiskal yang terukur," katanya, dikutip pada Minggu (25/8/2024).
Pada 2014, rasio utang pemerintah mencapai 24,68%. Namun, rasio utang sempat naik menjadi 30,23% pada 2020 akibat percepatan pembangunan infrastruktur. Akibat pandemi, rasio utang tercatat kembali naik ke 39,21%.
Pada Juli 2024, pemerintah mencatat rasio utang sudah turun ke 38,68%. Rasio tersebut masih berada di bawah batas yang diatur dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60% dari PDB.
Ke depan, International Monetary Fund (IMF) memperkirakan rasio utang Indonesia akan turun ke 38,3% dari PDB berkat selisih pertumbuhan suku bunga kumulatif.
Sejalan dengan hal tersebut, rasio utang pada 2025 ditargetkan sebesar 37,82% hingga 38,71% dari PDB.
"Dalam RAPBN 2025, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp775,9 trilliun, diutamakan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Ferry. (rig)