Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan menggunakan artificial intelligence (AI) dalam pengembangan knowledge management pada sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan penggunaan AI diharapkan dapat mempercepat proses. Pengetahuan (knowledge) dari siapa saja bisa masuk dan mudah diakses.
“Bagaimana knowledge-knowledge dari temen-temen di DJP dan siapa pun bisa masuk dan mudah diakses. Yang penting adalah cepet menularnya, ditangkap. Nah, itu kita gunakan AI untuk mempercepat proses pemahaman dan proses training knowledge management,” katanya.
Dalam rangkaian proses CTAS nantinya, knowledge management merupakan bagian dari support process. Selain knowledge management, ada document management system. Simak ‘Coretax DJP, Wajib Pajak Nanti Bisa Download Dokumen yang Dilaporkan’.
Iwan mengatakan sebelum tahap support process, aspek yang paling penting adalah data quality management. Dengan data quality management, pemerintah berupaya memastikan data yang masuk sudah benar.
“Karena garbage in, garbage out. Kita akan maju ke automasi. Kalau datanya enggak benar, ya automasinya juga salah. Ini kita kuatkan. Kita kontrol,” ujar Iwan.
Adapun DJP masih melakukan pengujian CTAS. Secara terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan proses yang berjalan sekarang adalah pengujian dari berbagai aspek, seperti fungsi, performa, keamanan, serta interkoneksi.
“Targetnya sebenarnya pertengahan tahun ini kita akan implementasikan,” ujar Dwi.
Dwi mengatakan DJP telah melakukan benchmarking terkait dengan pembaruan SIAP atau CTAS. Menurutnya, negara-negara maju banyak menggunakan sistem yang juga akan dipakai pada pembaruan SIAP atau CTAS. (kaw)