Informasi mengenai USKP A periode April 2024 oleh KP3SKP.
JAKARTA, DDTCNews - Calon peserta ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) tingkat A bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti USKP terhitung mulai hari ini.
Pendaftaran dilakukan melalui laman https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/ pada 25 Maret pukul 08.00 WIB hingga 27 Maret 2024 pukul 15.00 WIB. Hasil verifikasi pendaftaran akan diumumkan pada 8 April 2024. Perlu dicatat, USKP A kali ini hanya bisa diikuti oleh peserta baru.
"USKP A untuk peserta baru periode April 2024 akan dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada 24 dan 25 April 2024," tulis Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) dalam pengumumannya, dikutip Senin (25/3/2024).
Untuk mengikuti USKP A, calon peserta harus memiliki KTP serta ijazah paling rendah D-III akuntansi/perpajakan atau S-1/D-IV semua jurusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau sekolah kedinasan.
Adapun berkas-berkas yang harus diunggah saat pendaftaran antara lain, scan berwarna ijazah asli, scan berwarna KTP asli, scan surat pernyataan peserta ujian terbaru yang dilekati meterai Rp10.000, dan pas foto berwarna terbaru.
Pas foto harus berukuran 4 x 6 dan berlatar belakang merah. Dalam pas foto tersebut calon peserta harus menggunakan pakaian formal dan menghadap lurus ke depan, tidak boleh miring.
Ketika melakukan pendaftaran, calon peserta USKP memiliki pilihan untuk mengikuti ujian di 47 lokasi dengan kuota peserta sebanyak 1.548 orang. Secara umum, USKP digelar di Pusdiklat Pajak, Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BDK), dan lokasi lain yang ditentukan oleh penguji.
Pendaftar yang sudah memilih lokasi ujian tidak diperkenankan untuk mengajukan perpindahan lokasi ujian dalam hal permohonan pendaftaran sudah dikirim. (sap)