JAKARTA, DDTCNews - Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan akan menggelar percobaan alias dummy Uji Kompetensi Perpajakan (UKP) pada esok hari, Senin (12/10/2026).
Plt. Ketua BPPK Dwi Teguh Wibowo mengatakan sedikitnya ada 7.000 peserta yang terdaftar akan mengikuti dummy UKP. Percobaan ujian tersebut juga ditujukan untuk memastikan keandalan sistem.
"Kami akan melaksanakan uji coba menggunakan dummy dulu hari Senin besok sekitar 7.000 orang, sekaligus kita juga memitigasi keandalan sistem yang ada," ujarnya, dikutip pada Minggu (11/10/2026).
Secara teknis, pelaksanaan dummy UKP bertujuan untuk memastikan perangkat dan jaringan yang akan digunakan peserta berjalan dengan baik. Selain itu, dummy digelar untuk membantu peserta mengenali alur dan pelaksanaan ujian sebelum mengikuti ujian yang sesungguhnya.
Sistem yang digunakan untuk menjalankan dummy UKP maupun UKP sebenarnya pernah dipakai untuk ujian PKN STAN dan ujian sertifikasi lainnya. Namun, sistemnya kala itu menangani kapasitas peserta ujian yang jauh lebih sedikit, bahkan tidak melebihi 100 orang.
"Sistem ini sebelumnya sudah digunakan juga di dalam ujian PKN STAN dan ujian sertifikasi lain, hanya saja pesertanya di bawah 100 orang," kata Dwi.
Untuk itu, lanjut Dwi, keandalan sistem perlu diuji kembali guna memastikan kemampuannya dalam menangani ribuan peserta yang akan masuk dan mengoperasikan sistem secara bersamaan.
Sebagai informasi, pelaksanaan dummy UKP akan dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pagi digelar pukul 09.00 - 10.30 WIB, sedangkan sesi siang pukul 13.30 - 15.00 WIB.
Pendaftaran untuk mengikuti dummy UKP digelar selama 2 hari pada 7-8 Oktober 2026. Peserta yang ingin mengikuti dummy UKP diimbau segera membuat akun single sign-on (SSO) dan melengkapi profil pesertanya. Langkah ini penting agar peserta dapat melakukan pendaftaran dummy UKP. (rig)
