Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Sepanjang 2023, ada 7 usulan saran/rekomendasi (S/R) yang dihasilkan Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak).
Sesuai dengan Laporan Kinerja (Lakin) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu 2023, Komwasjak berkomitmen untuk dapat menjadi second opinion bagi menteri keuangan dalam membangun sistem perpajakan di Indonesia yang andal.
“Hal ini diwujudkan melalui S/R dari Komwasjak yang diharapkan dapat tepat waktu, tepat isu, dan tepat sasaran, serta implementatif untuk dapat digunakan oleh menteri keuangan dalam menyusun kebijakan dalam rangka peningkatan kinerja institusi perpajakan,” bunyi laporan tersebut.
Dalam konteks tersebut, peran Sekretariat Komwasjak menjadi penting untuk mendukung penyiapan bahan yang berkualitas dan tepat sasaran sebagai dasar bagi Komwasjak memberikan S/R kepada menteri keuangan.
Adapun usulan S/R adalah abstrak dari hasil kegiatan pengkajian, evaluasi risiko strategis, masukan atas rencana strategis, penerusan pengaduan masukan, monitoring/evaluasi kebijakan, dan/atau tindak lanjut arahan dari Komwasjak kepada Sekretaris Komwasjak.
Usulan S/R tersebut disampaikan dari Sekretaris Komwasjak kepada Komwasjak. Usulan S/R yang disampaikan tersebut merupakan salah satu output dari proses bisnis yang ada di Sekretariat Komwasjak.
Sepanjang 2023, realisasi S/R tercatat sebanyak 7 rekomendasi. Pertama, monitoring S/R Komwasjak atas pengaduan dan masukan 2022. Kedua, rekomendasi terkait dengan program antipenyuapan di lingkungan Kemenkeu.
Ketiga, rekomendasi tinjauan produksi dan perdagangan komoditas emas. Keempat, rekomendasi tinjauan efektivitas penyelesaian sengketa perpajakan di Indonesia. Kelima, rekomendasi terkait dengan peningkatan tax literacy melalui pembentukan taxpayers charter.
Keenam, rekomendasi terkait dengan penguatan tata kelola pengawasan dan pelayanan impor barang bawaan penumpang. Ketujuh, rekomendasi terkait dengan tinjauan operasional pelayanan impor barang kiriman yang dilarang dan/atau dibatasi impornya.
Tanpa penjelasan lebih lanjut, 6 dari 7 usulan tersebut telah disetujui oleh Komwasjak. Sebanyak 5 di antaranya telah disampaikan secara tertulis melalui nota dinas kepada menteri keuangan. Kemudian, 1 rekomendasi disampaikan melalui diskusi secara langsung dengan menteri keuangan. (kaw)