Ilustrasi. Pemandangan kolam penampungan cairan limbah gas metana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kawatuna di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (22/1/2024). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Pada awal 2024 ini pemerintah menerbitkan Perpres 14/2024 tentang Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. Indonesia dinilai memiliki 'ruang' yang cukup untuk menyimpan emisi karbon yang dihasilkan aktivitas industri, baik di tingkat domestik atau global.
Teknologi yang dipakai adalah carbon capture storage (CCS) atau carbon capture and utilization storage (CCUS). Dengan bahasa sederhana, teknologi ini memungkinkan karbon ditangkap dan disimpan di 'bawah tanah' sehingga tak lagi lepas ke atmosfer. Secara geologis, Indonesia memiliki banyak cekungan migas yang bisa menyimpan karbon tersebut.
"Untuk mendukung CCS, Kementerian ESDM menerbitkan angka potensi penyimpanan karbon nasional 2024," ujar Kepala Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) Ariana Soemanto, dikutip pada Selasa (27/2/2024).
Berdasarkan hitungan pemerintah, potensi penyimpanan karbon di Indonesia pada 2024 adalah 572 miliar ton karbon dioksida (CO2) pada saline aquifer (reservoir air) dan 4,85 miliar ton CO2 pada depleted oil and gas reservoir (cekungan migas yang tak lagi ekonomis).
Ariana menjelaskan potensi penyimpanan karbon pada saline aquifer menggunakan skala 'cekungan migas'. Sementara itu, potensi penyimpanan karbon pada depleted oil and gas reservoir menggunakan skala 'lapangan migas'.
Secara terperinci, potensi penyimpanan karbon pada saline aquifer sebanyak 572 miliar ton CO2 dilakukan melalui perhitungan dengan sejumlah kriteria. Di antaranya, potensi berada pada cekungan migas yang telah berproduksi, kedalaman 800-2.500 meter, ketebalan lebih dari 20 meter, porositas lebih dari 20%, permeabilitas lebih dari 100 mD, dan salinitas air formasi lebih dari 10.000 ppm.
Potensi penyimpanan karbon pada saline aquifer sebanyak 572 miliar ton merupakan high level assessment untuk kepentingan strategis.
Selanjutnya, untuk meningkatkan keyakinan atas potensi tersebut perlu dilakukan berbagai aktivitas migas lebih lanjut, antara lain seismik, studi atau pemodelan geologi-geofisika-reservoir, pemboran, dan rencana pengembangan lapangan termasuk studi keekonomian.
Ariana pun menegaskan bahwa kesiapan Indonesia dalam program dekarbonisasi melalui CCS dan CCUS cukup progresif.
"Terkait CCS dan CCUS, regulasi mulai dari peraturan presiden, peraturan Menteri ESDM, hingga pedoman tata kerja sudah ada. Peta potensi penyimpanan karbon juga sudah ada. Implementasi proyek yang paling dekat yaitu proyek CCUS Tangguh dengan target selesai tahun 2026," tambahnya. (sap)