Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Salah satu saluran bagi wajib pajak untuk mendapatkan kembali nomor EFIN adalah melalui email. Layanan lupa EFIN oleh DJP bisa diakses dengan mengirimkan permohonan ke alamat email [email protected]. Nantinya informasi EFIN akan dikirim oleh DJP kepada wajib pajak melalui email.
Sayangnya, ada kalanya informasi EFIN dari otoritas pajak tidak kunjung masuk ke alamat email terdaftar. Sudah dicek di folder spam tetapi tetap saja tidak ditemukan. Jika hal ini terjadi, apa yang perlu dilakukan wajib pajak?
"[Pertama], pastikan email yang dicek adalah email yang disebutkan pada notifikasi tersebut," cuit contact center DJP saat menjawab pertanyaan netizen, Kamis (22/2/2024).
Kedua, pastikan pula email tersebut tidak ada notifikasi penuh sehingga masih ada ruang untuk email baru yang masuk. Ketiga, cek di bagian folder hapus atau spam sekali lagi.
"Jika masih saja terkendala, wajib pajak bisa mengajukan lupa EFIN kembali ke [email protected]," kata DJP.
Selain lewat email, saluran permohonan lupa EFIN bagi wajib pajak orang pribadi bisa diakses melalui telepon 1500200, livechat pajak.go.id, aplikasi M-Pajak, atau datang langsung ke KPP/KP2KP terdekat.
Sementara itu, saluran permohonan lupa EFIN bagi wajib pajak badan adalah telepon 1500200, livechat pajak.go.id, atau datang langsung ke KPP/Kp2KP terdaftar.
EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP. Setiap NPWP memiliki 1 EFIN yang perlu diaktivasi agar wajib pajak dapat mengakses layanan pajak secara elektronik. (sap)