[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
ENGLISH NEWS
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
APBN 2026

Purbaya Janji Defisit APBN 2026 Tidak Lebihi Outlook 2,85%

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 11 Juli 2026 | 14.30 WIB
Purbaya Janji Defisit APBN 2026 Tidak Lebihi Outlook 2,85%
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/kye</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan defisit APBN 2026 tidak akan melebihi outlook sebesar 2,85% dari produk domestik bruto (PDB).

Purbaya bahkan optimistis defisit APBN bisa lebih rendah ketimbang outlook apabila kebijakan pemerintah dijalankan secara efektif dan efisien pada paruh kedua tahun ini.

"Proyeksi kita kan sekarang itu batas paling atas segitu, defisitnya 2,85%. Ada kemungkinan kita bisa turunkan ke bawah lagi, tergantung dampak dari kebijakan yang baru kita jalankan kemarin," ujarnya, dikutip pada Sabtu (11/7/2026).

Pada UU APBN 2026, defisit anggaran ditargetkan 2,68% PDB atau senilai Rp689,1 triliun. Dalam perkembangannya, pemerintah memprediksi akan terjadi pelebaran defisit lantaran ada kenaikan belanja negara.

Berdasarkan outlook pemerintah, defisit APBN tahun ini diproyeksikan mencapai Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB. Defisit timbul dari belanja negara yang diprediksi naik menjadi Rp3.942,4 triliun, sedangkan outlook pendapatan negara senilai Rp3.208,1 triliun.

Purbaya menuturkan defisit akan dijaga agar tidak makin melebar dengan memastikan beberapa kebijakan berjalan dengan baik. Salah satunya, kebijakan penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah di Himbara senilai Rp400 triliun.

Selain itu, perbaikan sistem administrasi Ditjen Pajak (DJP), yakni coretax agar semakin andal juga diyakini dapat mengoptimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun.

Penempatan dana SAL di perbankan diyakini dapat mendorong pembiayaan, sehingga aktivitas di sektor riil meningkat. Sementara itu, perbaikan coretax dipandang penting untuk meningkatkan kualitas data perpajakan, mempercepat proses administrasi, serta mendorong kepatuhan wajib pajak, sehingga penerimaan bisa meningkat ke depan.

"Jadi kalau sedikit gangguan di akhir Mei sampai Juni itu akan hilang, ekonomi akan lari lagi ke depannya," tutur Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.