SEWINDU DDTCNEWS
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Bursa CPO Dibentuk, Kemendag Sebut Penerimaan Pajak Bakal Naik

Dian Kurniati
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 11.30 WIB
Bursa CPO Dibentuk, Kemendag Sebut Penerimaan Pajak Bakal Naik

Truk bermuatan kelapa sawit menuju pabrik Permata Bunda di Pematang Panggang, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag menilai peluncuran bursa minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) akan berdampak positif pada penerimaan pajak.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan peluncuran bursa CPO menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perdagangan CPO di Indonesia. Melalui bursa CPO, tata kelola perdagangan CPO akan lebih adil sehingga kontribusinya pada penerimaan pajak juga ikut terkerek.

"Kami yakin bahwa penerimaan pajak jika ini berjalan dengan fair akan meningkat, baik dari sisi PPN maupun dari sisi PPh," katanya, dikutip pada Sabtu (14/10/2023).

Didid mengatakan Indonesia memiliki kontribusi lebih dari 50% kebutuhan CPO dunia. Namun, Indonesia belum memiliki harga acuan CPO sendiri melainkan masih menggunakan harga acuan CPO dari Malaysia dan Rotterdam, Belanda.

Melalui bursa CPO, akan terbentuk harga acuan CPO yang transparan, adil, akuntabel, dan real time karena melibatkan banyak penjual dan pembeli.

Dia menjelaskan UU 32/1997 s.t.d.d UU 10/2011 telah mengamanatkan pemerintah untuk mewujudkan harga referensi komoditas melalui bursa berjangka komoditas. Sebagai upaya perbaikan tata kelola perdagangan CPO di bursa berjangka, Bappebti pun menerbitkan Peraturan Bappebti 7/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Fisik CPO di Bursa Berjangka.

Selain itu, Bappebti juga menerbitkan persetujuan bursa CPO kepada PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity and Derivatives Exchange/ICDX) pada 9 Oktober lalu. Bursa CPO direncanakan akan berjalan secara efektif pada 23 Oktober 2023.

Didid menyebut partisipasi pengusaha dalam bursa CPO masih bersifat sukarela. Namun, dia meyakini seluruh pelaku usaha akan bersedia berpartisipasi.

"Kami juga mendorong UMKM pengusaha kelapa sawit untuk ikut serta dalam bursa CPO Indonesia ini," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.