KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan Pangkat bagi ASN yang Mau Kerja di Daerah 3T Bakal Dipercepat

Muhamad Wildan
Minggu, 17 September 2023 | 08.30 WIB
Kenaikan Pangkat bagi ASN yang Mau Kerja di Daerah 3T Bakal Dipercepat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menjanjikan penghargaan (reward) bagi ASN yang bersedia ditempatkan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan reward yang akan diberikan oleh pemerintah contohnya adalah percepatan kenaikan pangkat.

"Ke depan akan ada reward bagi mereka yang akan ke daerah 3T. Kami akan atur di PP. Mreka yang berada di 3T atau daerah terpencil lainnya, kalau di [daerah] yang normal perlu 4 tahun untuk naik pangkat, ke depan 2 tahun bisa naik pangkat," katanya, dikutip pada Minggu (17/9/2023).

Selain dipercepat kenaikan pangkatnya, lanjut Anas, pemerintah juga akan menyediakan bentuk penghargaan lainnya. Dia berharap kebijakan tersebut dapat mendorong ASN untuk bersedia bekerja di daerah 3T.

Selama ini, pemerintah memang kesulitan memobilisasi talenta-talenta ke daerah 3T. Sebagai contoh, pada 2021, tercatat ada sekitar 170.000 formasi di 3T yang kosong karena tidak ada talenta yang bersedia ke daerah 3T.

"Selama ini, kita menempatkan orang di daerah itu menunggu usulan formasi. Ke depan, pemerintah bisa menggerakkan ke sana. Dengan demikian, problem di daerah 3T terkait dengan penguatan SDM bisa terpecahkan," ujar Anas.

Anas menuturkan klausul mengenai reward bagi ASN di daerah 3T telah diusulkan oleh pemerintah kepada Komisi II DPR dalam RUU ASN. Kesepakatan pada pembicaraan tingkat I atas RUU ASN akan tercapai dalam waktu dekat.

Setelah memperoleh persetujuan dalam pembicaraan tingkat I, pemerintah berharap RUU ASN mendapatkan persetujuan dari DPR dalam rapat paripurna paling lambat sebelum 28 November 2023. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.