KEMUDAHAN BERUSAHA

Permudah Perizinan Usaha, Sistem OSS Akhirnya Resmi Dirilis

Redaksi DDTCNews
Senin, 09 Juli 2018 | 10.46 WIB
Permudah Perizinan Usaha, Sistem OSS Akhirnya Resmi Dirilis

JAKARTA, DDTCNews - Sistem perizinan terpadu berbasis internet atau Online Single Submission (OSS) resmi rilis hari ini, Senin (9/7). Melalui kemudahan perizinan ini diharapkan dapat mendongkrak daya saing Indonesia secara global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan OSS akan menjadi tonggak baru dalam iklim investasi di Indonesia. Kemudahan dan kepercayaan kepada pelaku usaha menjadi landasan sistem OSS.

"Anda bisa dari kamar hotel lakukan aplikasi investasi, atau investor atau pelaku usaha dapat menggunakan fasilitas pelayanan OSS di seluruh PTSP di pusat, di pemda. Sistem ini dapat diakses dari manapun dan kapan pun," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Lebih lanjut, Darmin menerangkan hampir seluruh perizinan dapat dilayani melalui OSS. Segmen usaha yang ranahnya berada di luar OSS tercatat hanya industri pertambangan dan jasa keuangan.

"Dua sektor perizinan yang belum ditarik ke OSS yakni pertambangan dan keuangan. Keduanya punya skema bisnis yang tidak bisa dicampur dengan OSS, pertambangan misalnya ada skema bagi hasil dan cost recovery. Sementara sektor keuangan izinnya ada di BI dan OJK," terang Darmin.

Turut hadir sejumlah Menteri Kabinet Kerja di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menpan-RB Asman Abnur, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.

Ada juga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Hadir pula Kepala BKPM Thomas Lembong, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.