PENERIMAAN PAJAK

Kontribusi Pajak Orang Pribadi di Jakarta Utara Hanya 15%

Redaksi DDTCNews
Rabu, 28 Februari 2018 | 13.50 WIB
Kontribusi Pajak Orang Pribadi di Jakarta Utara Hanya 15%

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Utara Pontas Pane.

JAKARTA, DDTCNews – Kontribusi wajib pajak badan masih menjadi andalan dalam mendulang penerimaan pajak. Fenomena ini tidak hanya berlangsung di level nasional di mana wajib pajak badan lebih mendominasi penerimaan pajak. 

Hal serupa terjadi juga di wilayah Jakarta Utara. Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Utara Pontas Pane menyampaikan hal tersebut dalam acara Tax Gathering di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading, Rabu (28/2).

"Sumber penerimaan dari wajib pajak badan masih mendominasi sebesar 85%," katanya.

Dia menyebutkan bahwa kontribusi wajib pajak orang pribadi pada tahun 2017 masih di bawah 15%. Namun, diharapkan pada tahun ini ada peningkatan setoran pajak dari wajib pajak orang pribadi.

"Kita yakin kontribusi wajib pajak orang pribadi terhadap penerimaan pajak di Kanwil Jakarta Utara akan meningkat di tahun ini, seiring dengan kedasaran masyarakat untuk membayar pajak. Minimal meningkat 25%," paparnya.

Optimisme itu bukan tanpa alasan, mengingat data penerimaan pajak dari orang pribadi memperlihatkan tren meningkat.

"Jadi sekarang saja sudah terlihat trennya. Trennya itu untuk bulan Januari-Februari, itu dibandingkan dengan Januari-Februari 2017 itu trennya naik sekitar 35%. Artinya (orang pribadi) yang bayar di Januari-Februari 2017 dibandingkan Januari-Februari 2018 naik 35 persen," ungkapnya.

Sementara itu, target setoran untuk Kanwil Jakarta Utara di tahun 2018 mencapai Rp35,1 triliun. Target tersebut naik lebih tinggi dari realisasi tahun 2017 yang sebesar Rp30 triliun. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.