INDIA

Program Tax Amnesty Kembali Diusulkan

Redaksi DDTCNews
Selasa, 29 November 2016 | 17.55 WIB
Program Tax Amnesty Kembali Diusulkan

NEW DELHI, DDTCNews – Menteri Keuangan India Arun Jaitley kembali mengusulkan skema tax amnesty pada Senin (28/11). Skema ini ditujukan untuk memberikan kesempatan pada para pengemplang pajak agar dapat melaporkan hartanya yang selama ini disembunyikan.

Menurut Arun, skema pengampunan kali ini bertujuan untuk membawa miliaran penghasilan yang diduga ilegal agar dideklarasikan lalu kembali masuk ke dalam sistem. Selain itu, tax amnesty ini menyusul keputusan Perdana Menteri India untuk menarik kembali uang kertas pecahan ₹500 dan ₹1.000.

“Saya berharap skema tax amnesty ini dapat mencegah para pengemplang pajak mencuci kekayaannya. Banyak para ahli yang mengatakan tidak ada alternatif yang lebih baik yang dapat dilakukan dalam melakukan reformasi pajak,” ungkapnya, Selasa (29/11).

Arun mengatakan di bawah skema tax amnesty yang diusulkan ini, setiap wajib pajak yang melakukan deklarasi diharuskan membayar 50% pajak dan beberapa biaya tambahan lainnya. Wajib pajak tersebut juga diwajibkan untuk menempatkan seperempat dananya dari jumlah yang dilaporkan ke dalam deposito non-bunga selama 4 tahun.

Seperti dilansir dari atimes.com, skema tax amnesty ini diusulkan satu bulan setelah program pengampunan sebelumnya berakhir pada bulan September lalu.

Pada program tax amnesty sebelumnya, Pemerintah India berhasil menggali US$10 miliar atau sekitar ₹625,5 miliar (Rp129 triliun) atas pendapatan dan aset yang dideklarasikan. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.