MALTA

Incar Kursi Ketua Partai, PM Janji Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Redaksi DDTCNews
Selasa, 22 Februari 2022 | 11.30 WIB
Incar Kursi Ketua Partai, PM Janji Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Ilustrasi. Matahari terbit di balik Katedral Metropolitan Saint Paul di kota berbenteng abad pertengahan Mdina, Malta, Minggu (2/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Darrin Zammit Lupi/WSJ/djo

VALETTA, DDTCNews – Perdana Menteri Malta Robert Abela berjanji memberikan keringanan pajak bagi pekerja dan perusahaan apabila dipercayakan untuk kembali menjabat sebagai pemimpin Partai Buruh.

Abela mengatakan Partai Buruh merupakan partai yang mewakili pekerja dan pengusaha. Untuk itu, ia meyakini pekerja dan perusahaan harus maju bersama-sama. Untuk mewujudkan hal itu, ia akan memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) perusahaan.

 “Saya akan menjadi Perdana Menteri dari Partai Buruh pertama yang akan mengurangi tarif pajak perusahaan,” katanya seperti dilansir newsbook.com.mt.

Kendati Malta tengah berjuang untuk mengatasi rekor defisit fiskal karena terdampak pandemi Covid-19, Abela menegaskan dirinya tetap membuka kemungkinan untuk memberikan lebih banyak lagi keringanan pajak ke depannya.

Dia berkomitmen seluruh janjinya tersebut akan diwujudkan, seperti halnya janji pada masa lalu yang berhasil direalisasikan, yaitu memperluas penyediaan obat-obatan gratis.

“Yang lain meninggalkan Anda tanpa obat-obatan, tetapi kami akan meninggalkanmu tanpa tagihan obat," tuturnya.

Sementara itu, Mantan Walikota Qormi Jesmond Aquilina juga memberikan dukungannya terhadap Abela. Adapun tarif pajak penghasilan badan di Malta saat ini sebesar 35%.

Pada pemilihan 2020, lebih dari 92% anggota Partai Buruh Malta memberikan suara kepada Abela untuk menjadi pemimpin Partai Buruh. Pada hari berikutnya, Abela ditunjuk untuk mengisi jabatan kedudukan sebagai perdana menteri. (vallen/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.