AMERIKA SERIKAT

Pajak Tinggi Tak Mampu Seret Elon Musk dari Posisi Orang Terkaya Dunia

Syadesa Anida Herdona
Jumat, 28 Januari 2022 | 16.30 WIB
Pajak Tinggi Tak Mampu Seret Elon Musk dari Posisi Orang Terkaya Dunia

Foto: bbc.com

NEW YORK, DDTCNews – Kabar baru datang dari orang terkaya di dunia, Elon Musk. Tahun 2022 ini, Musk disebut-sebut akan semakin bertambah kaya.

Nominal pajak jumbo yang dibayarkan Musk pada tahun lalu tidak ampuh menyeret Elon dari puncak klasemen orang terkaya dunia. Menurut daftar Forbes' Real-Time Billionaires, Elon masih menduduki posisi wahid dengan total kekayaan US$ 277 miliar, setara Rp 3.954 triliun.

Salah seorang analis menyampaikan jika laporan tahunan Tesla tahun ini akan menunjukkan angka yang kuat. Imbasnya tentu saja Musk akan ikut kebanjiran miliaran dolar dari sahamnya di Tesla.

"Musk tidak lagi mendapat gaji atau bonus dari Tesla. Sebaliknya, ia menerima opsi saham berdasarkan keuntungan perusahaan dan keadaan pasar," tulis CNN Business, dikutip Jumat (28/1/2022).

Diperkirakan Tesla akan mencapai lima target keuangan pada tahun ini. Hasilnya tak hanya dirasakan Tesla, namun Musk juga akan dapat opsi saham sesuai paket 2018. Jika hasil analisis itu benar, Musk akan memenuhi syarat untuk dapat 4 bagian saham tahun ini.

Dari masing-masing bagian saham tersebut, Musk akan mendapat hak untuk membeli 8,4 juta saham dengan harga murah senilai US$70,01 per saham. Harga saham tersebut sesuai ketika opsi saham pertama kali diberikan pada 2018.

Pada Senin lalu, harga saham ditutup senilai US$930. Itu berarti setiap bagian opsi saham akan bernilai US$7,3 miliar dan semua bagian saham yang didapat Musk akan berjumlah US$36,3 miliar.

Namun, dari banyaknya opsi saham yang diterima, nampaknya Musk tak akan membayar pajak hingga 5 tahun mendatang. Hal ini dikarenakan pajak hanya dikenakan pada saat Musk menggunakan opsinya dan membeli saham tambahan. Jika demikian, Musk mungkin baru akan melakukan hal tersebut ketika masa opsi akan berakhir.

Pada 2021 lalu, Musk disematkan sebagai pembayar pajak dengan nominal pajak terbesar sepanjang sejarah Amerika Serikat. Jumlah pajak yang harus dibayar Musk mencapai US$12 miliar atau setara Rp172 triliun. Simak ‘Elon Musk Didapuk Jadi Pembayar Pajak dengan Nominal Terbesar di AS’. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.