BOLIVIA

Baru Dilantik, Presiden Ini Berencana Hapus 4 Jenis Pajak

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 13 Desember 2025 | 09.30 WIB
Baru Dilantik, Presiden Ini Berencana Hapus 4 Jenis Pajak
<p>Ilustrasi.</p>

SURCE, DDTCNews - Presiden Bolivia yang baru saja dilantik Rodrigo Paz berencana menghapus 4 jenis pajak yang dianggap kurang sesuai dengan perekonomian.

Paz menjelaskan 4 jenis pajak tersebut meliputi pajak kekayaan (wealth tax), pajak transaksi keuangan (tax on financial transactions), dan 2 jenis pajak perjudian (gambling taxes).

"Pajak-pajak ini membuat aktivitas ekonomi lebih mahal, tetapi hanya sedikit berkontribusi pada penerimaan negara," ujarnya melalui Kantor Kepresidenan, dikutip pada Sabtu (13/12/2025).

Karena alasan itulah, penghapusan 4 jenis pajak ini akan menjadi awal dari upaya pemerintah mengurai permasalahan perekonomian. Selain itu, langkah ini diperkirakan mampu mempermudah pengembangan sektor produktif.

Di Bolivia, pajak transaksi keuangan diperkenalkan pada 2004 dan implementasinya diperpanjang beberapa kali. Paz mengatakan pajak dengan tarif sebesar 0,3% tersebut menghalangi warga Bolivia untuk mengakses sistem perbankan formal.

Sementara itu, pajak kekayaan mulai berlaku pada 2020 dan menyasar semua penduduk Bolivia dengan aset di atas BOB30 juta atau sekitar Rp72,32 juta. Pajak ini juga berlaku bagi warga non-Bolivia yang memiliki aset bernilai sama dan berlokasi di Bolivia.

Tarif pajak kekayaan berkisar 1,4% hingga 2,4%. Adapun tarif pajak tertinggi berlaku untuk aset yang melebihi BOB50 juta atau setara Rp120,36 juta.

Dilansir Tax Notes International, Paz menegaskan bakal mengimbangi penghapusan pajak dengan beberapa upaya. Misal, menghemat belanja negara setidaknya 30% serta mengurangi defisit APBN yang diwarisi dari pemerintahan pendahulunya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.