BARBADOS

Ringankan Beban Masyarakat, Barang-Barang Ini Dibebaskan dari PPN

Redaksi DDTCNews
Selasa, 21 Desember 2021 | 09.30 WIB
Ringankan Beban Masyarakat, Barang-Barang Ini Dibebaskan dari PPN

Ilustrasi.

BRIDGETOWN, DDTCNews – Guna meringankan beban masyarakat, Pemerintah Barbados membebaskan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang-barang spesifik dalam jangka waktu tertentu atau biasa disebut dengan VAT Holiday.

Menteri Keuangan Barbados Ryan Straughn mengatakan pembebasan PPN sebesar 17,5% dalam durasi waktu tertentu tersebut sebagai upaya meringankan biaya pembeli dalam membeli barang-barang spesifik.

“Dalam pengajuannya, perusahaan harus memberikan data penjualan atau tanda terima khusus untuk pembebasan PPN. Perusahaan harus menerbitkan faktur pajak kepada pembeli dengan PPN yang dicatat 0%,” katanya seperti dilansir Barbadostoday, Selasa (21/12/2021).

Barang yang mendapatkan pembebasan PPN dalam jangka waktu tertentu, yaitu barang yang dijual dan dikirim langsung ke konsumen pada hari itu juga. Lalu, barang yang dijual lebih tinggi dari biasanya dengan syarat tambahan.

Barang yang tidak memenuhi syarat untuk dikenai pembebasan PPN antara lain barang pre-order, pembelian secara kredit atau konsinyasi, penyediaan akomodasi, dan kendaraan bermotor, senjata api, amunisi, rokok, dan minuman beralkohol.

Straughn mengimbau perusahaan yang memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan PPN kepada otoritas pendapatan. Selanjutnya, otoritas pendapatan akan memproses pengajuan tersebut untuk diberikan fasilitas pembebasan PPN.

Selain itu, menteri keuangan juga menyarankan otoritas pendapatan melakukan pelacakan jumlah PPN yang hilang selama jangka waktu tertentu. Hal ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan VAT Holiday tersebut tepat sasaran dan efektif.

“Mengingat keadaan yang kami alami selama 21 bulan terakhir, tentu saya berharap kami dapat berbuat lebih banyak tetapi sayangnya kami masih memiliki tagihan yang belum dibayar untuk dapat diselesaikan,” ujar Straughn. (rizki/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.