RUSIA

Opsi Perubahan Aturan Pajak Sektor Migas Baru Dibuka Setelah 2024

Redaksi DDTCNews
Selasa, 08 Juni 2021 | 17.00 WIB
Opsi Perubahan Aturan Pajak Sektor Migas Baru Dibuka Setelah 2024

Ilustrasi.

MOSCOW, DDTCNews – Pemerintah Rusia menyatakan tidak memiliki rencana untuk mengubah ketentuan pajak industri minyak bumi sampai dengan tahun fiskal 2024.

Wakil Menkeu Alexei Sazanov mengatakan opsi utak atik perpajakan sektor migas akan dilakukan setelah 2024. Dengan demikian, ia memastikan tidak ada perubahan kebijakan perpajakan industri migas dalam jangka pendek ini.

"Belum ada rencana signifikan mengubah pajak untuk industri minyak sebelum 2024," katanya dikutip pada Selasa (8/6/2021).

Sazanov menjelaskan skema pungutan pajak bagi industri minyak bumi masih berlaku pada jumlah produksi atau lifting dari perut bumi. Pungutan tersebut juga berlaku saat hasil produksi yang diekspor ke luar negeri.

Ketentuan tersebut diatur dalam pajak ekstraksi mineral dan ekspor Rusia. Menurutnya, ruang modifikasi masih bisa dilakukan secara terbatas dengan menggeser pungutan pajak berbasis produksi menjadi berdasarkan keuntungan bisnis.

Dia menyampaikan opsi menerapkan pajak penghasilan atas industri minyak bumi bisa diberlakukan pada eksplorasi di wilayah Siberia Barat. Hal tersebut akan membantu menggenjot produksi minyak dalam negeri.

"Kementerian dapat memperkenalkan pajak berbasis keuntungan untuk wilayah Siberia Barat dalam upaya meningkatkan produksi menyusul pelonggaran ketentuan pembatasan produksi oleh OPEC+," tutur Sazanov.

Seperti dilansir hellenicshippingnews.com, pelaku usaha eksplorasi dan produksi migas sebelumnya telah melakukan lobi kepada pemerintah untuk mengubah skema pajak dari volume produksi menjadi basis keuntungan usaha.

Perubahan skema tersebut dinilai sudah mendesak untuk memacu produksi dalam negeri. Selain itu, pungutan pajak berbasis keuntungan lebih mencerminkan biaya dan risiko kegiatan eksplorasi migas dan minerba di Rusia. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.