Ilustrasi. (foto:dhs.gov)
LONDON, DDTCNews ā Pemerintah Inggris menggulirkan wacana mengubah skema pungutan pajak tiket pesawat atau Air Passenger Duty (APD) sebagai upaya pemerintah dalam menekan emisi gas rumah kaca.
Menteri Keuangan Rishi Sunak mengatakan pemerintah memiliki komitmen untuk mencapai emisi gas rumah kaca transportasi udara di titik netral pada 2050. Opsi yang ditawarkan pemerintah adalah memperbanyak tax bracket untuk pungutan APD berdasarkan jarak tempuh penerbangan.
"Ini akan memperkuat prinsip pencemar yang membayar pajak, sehingga memastikan mereka yang melakukan perjalanan paling jauh secara internasional menanggung pajak paling banyak," katanya seperti dilansir spglobal.com, Rabu (24/3/2021).
Saat ini, lanjut Sunak, hanya ada dua tax bracket untuk APD. Pertama, untuk penerbangan jarak pendek dengan jarak tujuan maksimal 2.000 mil atau 3.218 Km. Kedua, adalah pungutan APD untuk jarak penerbangan lebih dari 2.000 mil.
Pemerintah berrencana menambah kelompok pajak tiket pesawat tersebut menjadi 3 atau 4 kelompok pajak tiket pesawat. Untuk itu, konsultasi publik akan digelar dan masyarakat bisa memberikan saran hingga 15 Juni 2021.
Otoritas fiskal menyatakan perubahan kebijakan pajak tiket pesawat tidak hanya untuk memenuhi target lingkungan hidup. Kenaikan pajak untuk penerbangan jarak jauh juga menjadi alat melakukan subsidi silang untuk mengurangi beban APD untuk penerbangan domestik.
Tata cara pungutan APD yang berlaku untuk setiap penumpang pesawat yang berusia lebih dari 16 tahun tidak akan diubah. Pungutan pajak dibebankan maskapai ke tiket penumpang dan selanjutnya perusahaan menyetorkan uang tersebut kepada otoritas pajak.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kenaikan tarif layanan penumpang di Bandara Inggris sebesar Ā£2 atau mengikuti laju inflasi.dan mulai berlaku April 2022. Bea layanan penumpang di bandara untuk kelas ekonomi menjadi Ā£84 per penumpang dan untuk tiket kelas bisnis dan kelas satu naik Ā£5 menjadi Ā£185 per penumpang. (rig)