Ilustrasi. (DDTCNews)
LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris akan memberikan dana bantuan hingga jutaan poundsterling bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) dalam menghadapi dampak Brexit.
Dirjen Kepabeanan dan Perdagangan HM Revenue and Customs (HMRC) Katherine Green dan Sophie Dean mengatakan pemerintah mengatakan dana bantuan Brexit bagi UKM tahun ini mencapai £20 juta atau setara dengan Rp398 miliar.
"Dana bantuan Brexit UKM bertujuan agar pedagang dapat mengakses dukungan praktis termasuk pelatihan kebijakan bea cukai dan PPN yang baru," kata Green dan Dean, dikutip Selasa (16/3/2021).
HMRC menyadari kelompok UKM merupakan entitas bisnis yang paling terdampak kebijakan Brexit. Perubahan regulasi kepabeanan dan cukai telah menjadi tantangan yang nyata bagi UKM yang memasarkan produk ke Eropa.
Untuk itu, HMRC mendorong UKM memanfaatkan fasilitas bantuan mulai pertengahan Maret 2021. UKM dapat mengajukan permohonan hibah hingga £2.000. Dana tersebut akan membantu UKM menavigasi aturan kepabeanan, cukai dan PPN yang baru saat berdagang dengan Uni Eropa.
"Kami tidak akan meninggalkan bisnis kecil Inggris seperti desain barang buatan tangan. Mereka sangat penting bagi pertumbuhan dan kemakmuran ekonomi Inggris," ujar dirjen.
Ketua Federasi UKM Mike Cherry menyambut baik kebijakan bantuan yang digulirkan pemerintah. Menurutnya, asosiasi akan mendorong UKM memanfaatkan fasilitas ini agar tidak menghadapi kendala dalam administrasi perpajakan saat berbisnis dengan Uni Eropa.
"Kami tidak hanya mencoba bertahan selama periode lockdown. Saat ini beban pengusaha juga bertambah dengan kewajiban dokumen baru yang tidak bisa saat mereka membeli atau menjual barang ke Eropa," tutur dirjen seperti dilansir bdaily.co.uk. (rig)