Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN EKONOMI

Tiga Perjanjian Dagang Ditarget Berlaku Awal 2027

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Senin, 19 Oktober 2026 | 20.30 WIB
Tiga Perjanjian Dagang Ditarget Berlaku Awal 2027
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian berkomitmen untuk terus menambah perjanjian perdagangan bebas yang diimplementasikan oleh Indonesia.

Terdapat 3 perjanjian perdagangan yang direncanakan mulai berlaku dalam waktu dekat, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA), dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).

"Perlu dilakukan langkah diplomasi untuk mempercepat ratifikasi sehingga perjanjian tersebut diharapkan dapat mulai berlaku efektif (entry into force) pada awal tahun 2027," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Senin (19/10/2026).

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto secara khusus mengatakan IEU-CEPA merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas bagi Indonesia dan negara-negara anggota Uni Eropa.

Haryo mengatakan pemerintah akan terus mendorong percepatan ratifikasi IEU-CEPA agar perjanjian ini bisa mulai diimplementasikan pada awal 2027 dan segera memberikan manfaat bagi kedua pihak.

"Penting untuk menjaga momentum positif penyelesaian IEU-CEPA melalui penguatan koordinasi dan diplomasi dengan institusi Uni Eropa. Percepatan penandatanganan juga perlu diikuti dengan persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha kedua pihak," ujar Haryo.

Berdasarkan analisis yang dilakukan pemerintah, IEU-CEPA bakal memberikan manfaat berupa peningkatan ekspor senilai US$10,9 miliar. Adapun I-CA CEPA dan I-EAEU FTA akan mendorong peningkatan ekspor masing-masing senilai US$1,6 miliar dan US$2,89 miliar.

Potensi peningkatan ekspor tersebut dipandang sebagai ruang ekspansi perdagangan yang dapat diarahkan pada komoditas yang memiliki kapasitas produksi dan potensi permintaan di negara mitra.

Menurut pemerintah, peluang ekspor RI di Uni Eropa ada pada komoditas kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.

Lebih lanjut, potensi ekspor RI ke Kanada ada pada komoditas mineral dan logam, produk kimia, kendaraan, kayu dan karet, mesin dan peralatan elektronik, makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, serta produk kerajinan.

Sebagai informasi, potensi ekspor Indonesia ke kawasan Eurasia ada pada produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, kayu, kertas, karet, serta plastik. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.