SWEDIA

Biayai Anggaran Pertahanan, Pemerintah Kerek Pajak Alkohol

Redaksi DDTCNews
Minggu, 4 Oktober 2020 | 07.01 WIB
Biayai Anggaran Pertahanan, Pemerintah Kerek Pajak Alkohol

Ilustrasi. (Foto: alcoholjustice.org)

STOCKHOLM, DDTCNews - Pemerintah Swedia memastikan akan ada perubahan tarif pajak untuk minuman mengandung alkohol dan produk olahan tembakau mulai 2023.

Menteri Keuangan Swedia Magdalena Andersson mengatakan kenaikan pajak atas komoditas alkohol dan tembakau akan digunakan untuk meningkatkan belanja pemerintah sektor pertahanan. Penaikan tarif alkohol mulai diberlakukan 1 Januari 2023.

"Anda seharusnya telah melakukan perbuatan baik [berkontribusi ke penerimaan negara] jika minum bir pada akhir pekan," katanya di Stockholm, seperti dikutip Kamis (1/10/2020).

Andersson mengatakan kenaikan pajak minuman beralkohol perlu dilakukan pemerintah secara berkala. Pasalnya, pemerintah masih memberikan prioritas untuk kesehatan masyarakat atas penjualan produk yang mempunyai dampak eksternalitas negatif seperti alkohol dan tembakau.

Pengaturan alkohol di Swedia sendiri selama ini termasuk yang paling ketat di negara kawasan Skandinavia. Pemerintah Sweda hanya menerapkan pajak alkohol sebesar 3,5% untuk produsen minuman dengan status badan usaha milik negara.

Sementara itu, bagi produsen minuman mengandung alkohol swasta dikenakan pajak sebesar 32% dan ditambah pungutan PPN 20%. Penyesuaian kebijakan pajak alkohol ini secara konsisten diubah pemerintah setiap 5 tahun.

Dampak perubahan kebijakan pajak secara otomatis akan meningkatkan harga jual minuman seperti untuk penjualan satu botol bir akan naik sampai dengan SEK25 . Kenaikan pajak ini diharapkan memberikan penerimaan ke kas negara sebesar SEK550 juta atau setara Rp914 miliar.

"Kenaikan pajak tersebut akan menyediakan seperlima dari total kebutuhan anggaran untuk pertahanan senilai 5 juta kroner," imbuhnya seperti dilansir thelocal.se. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.