STOCKHOLM, DDTCNews - Pemerintah Swedia berencana memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk makanan untuk sementara waktu.
Pemerintah bakal memotong tarif PPN atas produk makanan menjadi 6% dalam APBN 2026. Kebijakan ini bertujuan membantu rumah tangga yang kesulitan menghadapi lonjakan harga pangan selama beberapa tahun terakhir.
"Ini berarti semua warga Swedia seharusnya bisa berbelanja dengan lebih murah, dan mereka yang berpenghasilan paling rendah akan merasakan dampak terbesar," bunyi pernyataan pemerintah, dikutip pada Senin (8/9/2025).
Pemerintah telah membuat ilustrasi mengenai efek kebijakan pemangkasan tarif PPN atas produk makanan tersebut. Sebuah keluarga dengan 2 anak diperkirakan bisa merasakan pengurangan belanjaan makanan rata-rata SEK6.500 atau sekitar Rp11,3 juta per tahun.
Swedia selama beberapa tahun dilaporkan mengalami lonjakan harga pangan di tengah inflasi yang tinggi, perang di Ukraina, dan pandemi Covid-19.
Pemerintah telah berulang kali mendesak pengecer makanan untuk menurunkan harga. Namun, harga makanan belum menunjukkan tren penurunan.
Pemangkasan tarif PPN atas produk makanan diharapkan mulai berlaku pada 1 April 2026 hingga 31 Desember 2027.
Pemotongan PPN pada semua produk makanan, dari 12% menjadi 6%, diperkirakan akan menghilangkan potensi penerimaan senilai SEK16 miliar atau Rp27,8 triliun pada 2026 dan SEK21 miliar atau Rp36,48 triliun pada 2027.
Tidak hanya menurunkan tarif pajak, pemerintah juga bakal membentuk komisi untuk mengawasi pergerakan harga pangan, serta Badan Pertumbuhan Ekonomi dan Regional Swedia yang ditugaskan untuk menjaga persaingan di sektor tersebut.
Pengumuman mengenai rencana pemangkasan tarif PPN atas makanan ini disampaikan setahun sebelum pemilu legislatif Swedia pada September 2026.
Sementara itu, Serikat Pekerja Komersial meminta pemerintah mempersiapkan kebijakan pemotongan tarif PPN atas makanan ini dengan matang. Sebab tanpa perencanaan matang, kebijakan serupa yang sebelumnya diterapkan justru cenderung lebih menguntungkan kelompok berpenghasilan tinggi.
"Pemotongan PPN sebelumnya menunjukkan bahwa kebijakan tersebut mahal, sulit dievaluasi, dan berdampak tidak merata pada berbagai kelompok [masyarakat]", bunyi pernyataan Serikat Pekerja Komersial dilansir hurriyetdailynews.com. (dik)