AMERIKA SERIKAT

Demi Keadilan Berusaha, DPR Sepakati Vape Kena Cukai 7%

Nora Galuh Candra Asmarani
Senin, 29 Juni 2020 | 13.51 WIB
Demi Keadilan Berusaha, DPR Sepakati Vape Kena Cukai 7%

Ilustrasi. (DDTCNews)

ATLANTA, DDTCNews—DPR Georgia, negara bagian Amerika Serikat (AS) menyepakati usulan pengenaan cukai (excise taxes) atas produk vape dengan tarif sebesar 7% dalam rangka memastikan keadilan berusaha.

Anggota DPR asal Partai Republik Georgia Bonnie Rich mengatakan pengenaan cukai pada produk vape tersebut ditujukan untuk menciptakan kesepadanan dengan produk rokok konvensional yang saat ini sudah kena cukai.

"Hal yang adil bila mengenakan cukai yang sebanding, mirip dengan masalah Uber versus taksi, Airbnb versus hotel. Pajak [vape] diusahakan sebanding dengan cukai rokok yang sudah kita miliki,” tutur Rich, dikutip Senin (29/6/2020).

Rich menambahkan cukai vape berpotensi menghasilkan penerimaan USD$11 juta sampai dengan USD$13 juta pada tahun pertama. Partai Republik juga meyakini rancangan aturan ini akan sebanding dengan cukai produk tembakau.

Di sisi lain, DPR dari Partai Republik tidak sepakat menaikkan tarif cukai rokok. Penolakan mempertimbangkan usulan kenaikan cukai atas produk rokok dan tembakau lainnya datang dari para pemimpin Partai Republik.

Sebelumnya, Komite Senat mengusulkan kenaikan tarif cukai rokok dari USD$0,37 untuk 20 batang/bungkus menjadi USD$1,35. Pasalnya, tarif cukai rokok di Georgia merupakan salah satu yang terendah di AS.

Sebagai perbandingan, tarif cukai rokok tertinggi saat ini ada di District of Columbia dengan tarif USD$4,98 untuk 20 batang. Sementara itu, Missouri memiliki tarif cukai terendah yaitu USD$0,17 untuk 20 batang.

Dilansir dari theatlantavoice, usulan kenaikan tarif cukai rokok ini diestimasi menghasilkan lebih dari US$400 juta per tahun. Adapun rancangan aturan tersebut saat ini tengah dibahas di tingkat Senat dan kesepakatan akan dicapai akhir pekan ini. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Dika Meiyani
baru saja
saya sangat setuju dengan kebijakan yang menerapkan asas keadilan bagi para Usahawan ( dalam hal ini rokok dan vape). Akan tetapi, mungkin seperti di Indonesia kita tahu ada pajak rokok dan cukai rokok, dalam penerapan kebijakan harus benar-benar dipertimbangkan kembali apakah kebijakan tersebut adalah yang paling tepat dapat memberikan keadilan bagi usahawan baik itu rokok maupun vape. Terimakasih