BANGLADESH

Bayar Pajak Perjalanan Turis Asing di Negara Ini Kini Bisa Online

Redaksi DDTCNews
Minggu, 26 Januari 2020 | 16.49 WIB
Bayar Pajak Perjalanan Turis Asing di Negara Ini Kini Bisa Online

ilustrasi.

DHAKA, DDTCNews—Turis asing yang bepergian dari Bangladesh ke negara-negara tetangga seperti India, Nepal, Bhutan, Myanmar melalui jalur darat dan air kini sudah bisa membayar pajak perjalanan (travel tax) secara online.

Abu Henda Md Rahmatul Muneem, Kepala Otoritas Pajak (The National Board of Revenue/NBR) Bangladesh mengatakan, pemungutan pajak perjalanan secara online itu merupakan bagian dari upaya mencegah turis menghindari pajak.

“Turis bisa membayar pajak dengan kartu kredit atau debit melalui portal pembayaran digital Bank Sonali. Pembayar pajak bisa mengakses portal itu melalui laman NBR,” katanya, Ahad (26/01/2020).

Otoritas pajak menambahkan turis asing juga dapat membayar pajak perjalanan melalui layanan keuangan digital seperti Bkash, Rocket dan Ucash. Nanti, layanan keuangan digital lainnya di Bangladesh akan terintegrasi dengan sistem NBR.

Untuk turis asing yang melalui jalur udara, pembayaran pajak perjalanan sudah dilakukan secara online, bersamaan ketika memesan tiket. Namun, pembayaran pajak perjalanan untuk jalur udara itu ke depannya akan masuk dalam sistem NBR.  

Untuk diketahui, turis asing yang bepergian ke luar diwajibkan membayar pajak perjalanan dengan rentang 500-800 Taka Bangladesh (Tk) jika melalui jalur darat dan air. Di lain pihak, turis yang melalui jalur udara membayar 800-2.500 Tk.  

Berdasarkan data NBR, penerimaan pajak perjalanan untuk tahun fiskal 2018-2019 mencapai 11,04 miliar Tk atau setara dengan Rp1,77 triliun. Adapun, kontribusi pajak perjalanan dari jalur darat dan air mencapai 12 persen, sedangkan udara mencapai 88 persen.

Dilansir dari Newagebd, sekitar 11 persen dari total Dari total penerimaan pajak perjalanan yang terkumpul pada 2019 berasal dari turis asing yang berkunjung ke India. 

Sebelum diterapkannya pembayaran online, turis asing biasanya membayar pajak perjalanan dengan mendatangi kantor cabang Bank Sonali tertentu. Turis asing juga harus mengunjungi beberapa bank dalam proses pembayarannya.

Selain memberikan kemudahan, pembayaran pajak secara online itu juga untuk mencegah praktik penggelapan pajak yang kerap kali dibantu oleh oknum pejabat pemerintah di titik-titik keluar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.