BANGLADESH

Demi Transparansi, Negara Ini Perbarui Sistem Restitusi PPN

Redaksi DDTCNews
Selasa, 11 November 2025 | 13.00 WIB
Demi Transparansi, Negara Ini Perbarui Sistem Restitusi PPN
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

DHAKA, DDTCNews - Otoritas pajak Bangladesh (National Board of Revenue/NBR) telah memperbarui sistem restitusi PPN untuk meningkatkan efisiensinya.

Peluncuran modul baru restitusi PPN ini menjadi bagian dari upaya otoritas menciptakan sistem pajak yang lebih transparan. Dengan sistem yang baru, restitusi PPN dapat diproses secara online dalam waktu lebih singkat.

"Berdasarkan sistem yang baru, wajib pajak tidak perlu lagi mengunjungi kantor pajak untuk mengajukan permohonan restitusi PPN sehingga menghemat waktu dan uang, sekaligus menjamin transparansi dalam proses restitusi pajak," bunyi pernyataan NBR, dikutip pada Selasa (11/11/2025).

NBR telah mengembangkan sistem online untuk menerima dan memproses permohonan restitusi PPN. Restitusi PPN yang telah disetujui juga bakal ditransfer secara langsung ke rekening bank wajib pajak.

Otoritas membangun interkoneksi antara Sistem Administrasi PPN Terpadu (iVAS) yang ada dan iBAS++ pada Divisi Keuangan melalui modul restitusi PPN online.

Hal ini memungkinkan transfer dana dilakukan secara langsung ke rekening bank yang ditunjuk melalui Jaringan Transfer Dana Elektronik Bangladesh.

Pada prosesnya, wajib pajak tinggal mengajukan permohonan restitusi PPN secara online. Setelah menerima permohonan, kantor pajak akan melakukan verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan PPN.

"Apabila disetujui, jumlah PPN yang direstitusi akan secara otomatis ditransfer ke rekening bank wajib pajak," tulis NBR dilansir thedailystar.net.

Guna memastikan kelancaran sistem, NBR telah menyelenggarakan pelatihan komprehensif bagi semua fiskus pada Direktorat PPN. Melalui pelatihan, otoritas membekali fiskusnya untuk menangani pertanyaan wajib pajak dan memfasilitasi restitusi dana online secara efisien.

Peluncuran modul restitusi PPN ini menandai tonggak penting dalam transformasi digital NBR yang sedang berlangsung. NBR terus memperkuat komitmennya terhadap otomatisasi penuh, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengumpulan penerimaan.

NBR juga menegaskan akan terus memperluas upaya digitalisasi untuk memastikan semua proses bisnis dalam administrasi PPN efisien, aman, dan otomatis. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.