AMERIKA SERIKAT

Dianggap Tak Adil, Parlemen Usulkan Revisi Pajak Properti

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 27 Desember 2019 | 19.14 WIB
Dianggap Tak Adil, Parlemen Usulkan Revisi Pajak Properti

NEW YORK, DDTCNews – Anggota Parlemen New York mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak properti berdasarkan harga pasar aktual bukan berbasis nilai jual objek pajak (NJOP)

Hal ini lantaran peraturan pajak properti saat ini memiliki celah yang memungkinkan pembeli properti di lingkungan mewah membayar pajak lebih kecil. Untuk itu, anggota parlemen mendesak pemerintah agar merevisinya guna menutup celah tersebut.

“Kami ingin pemerintah mereformasi struktur pajak properti secara keseluruhan. Pasalnya, orang di lingkungan Bill de Blasio’s Park Slope -kawasan elit- membayar tarif pajak efektif yang jauh lebih rendah daripada di Staten Island,” ujar Joseph Borelli, anggota Parlemen New York, Jumat (27/12/2019)

Untuk itu, Borelli mengusulkan pemerintah menerapkan ‘gentrification tax’ yang membuat pembeli rumah membayar pajak berdasarkan harga pasar yang sebenarnya. Usulan ini ditujukan sebagai upaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.

Pasalnya, sistem pajak properti yang saat ini berlaku menggunakan NJOP bukan nilai pasar aktual.  Padahal, harga yang tercantum dalam NJOP bisa saja lebih rendah ketimbang harga pasar aktual. Sebaliknya, nilai dalam NJOP bisa juga lebih tinggi daripada harga pasar sebenarnya.

Dengan demikian nilai pajak terutang tidak sesuai dengan nilai properti yang sebenarnya. Untuk itu, pemerintah diminta revisi aturan agar pajak properti selaras dengan harga pasar aktual. Terlebih menurut Borelli masyarakat sudah mulai muak dengan celah yang pada regulasi pajak properti.,

“saat ini warga yang membeli properti senilai jutaan dolar bisa saja membayar pajak yang lebih rendah daripada pembeli rumah yang lebih sederhana. Usulan saya akan mengakhiri praktik ini,” imbuh Borelli.

Sementara itu, Pimpinan Dewan Minoritas (Council Minority Leader) Steven Matteo mengatakan penetapan NJOP ditujukan untuk melindungi pemilik rumah dari kenaikan pajak properti yang drastis. Namun, di sisi lain NJOP berkontribusi pada ketidakadilan sistem pajak.

"Mengatur ulang NJOP properti ketika rumah dijual akan membantu mengimbangi ketidaksetaraan itu sambil tetap memberikan perlindungan dari meroketnya pajak properti bagi keluarga yang masih tinggal di sekitar wilayah tersebut,” katanya.

Menanggapi usulan ini, juru bicara Dewan Kota Jennifer Fermino mengatakan sedang menunggu laporan hasil diskusi dari Komisi Penasehat tentang Reformasi Pajak Properti. Fermino menyebut komisi penasihat tengah melihat proposal yang diajukan Borelli.

"Komisi Penasihat tengah meninjau Real Property Tax Law 1805 sebagai bagian dari reviewnya terhadap sistem kami yang rusak. Setiap rekomendasi untuk perubahan akan menjadi bagian dari laporan komisi. Saya akan memaparkan rekomendasi mereka ketika laporan siap," ujar Fermino, seperti dilansir silive.com. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.