KYIV, DDTCNews - Parlemen Ukraina gagal mengesahkan 2 rancangan undang-undang (RUU) yang diperlukan untuk mengenakan PPN atas barang impor melalui e-commerce dengan nilai hingga EUR150 atau sekitar Rp3,08 juta.
Pengesahan kedua RUU tersebut merupakan salah satu syarat pencairan pendanaan internasional untuk Ukraina, yakni tahap ketiga program International Monetary Fund (IMF) senilai US$700 juta dan tahap kedua bantuan makrofinansial Uni Eropa senilai EUR3,7 miliar.
"Tanpa pendanaan dari mitra internasional, kita akan menghadapi bencana keuangan: baik pensiun maupun gaji guru dan tenaga kesehatan, bahkan gaji personel militer, tidak akan dibayarkan tepat waktu," kata Ketua Komite Keuangan Parlemen Ukraina Danylo Getmantsev, dikutip pada Rabu (2/9/2026).
RUU pertama yang gagal disahkan adalah RUU No. 15460 yang mengatur perubahan pada UU Kepabeanan. Aturan tersebut antara lain mencakup prosedur penyelesaian kepabeanan, kewajiban e-commerce luar negeri, serta ketentuan nilai tukar untuk transaksi penjualan jarak jauh.
RUU tersebut disusun untuk menyesuaikan aturan kepabeanan dengan RUU No. 15112-d yang mengatur PPN atas transaksi e-commerce dan harmonisasi dengan arahan Uni Eropa. Namun, RUU No. 15112-d juga gagal mendapatkan persetujuan parlemen.
Kedua RUU tersebut diusulkan untuk mengakhiri pembebasan pajak atas kiriman internasional bernilai kurang dari EUR150. Pengesahan aturan tersebut menjadi salah satu komitmen Ukraina dalam program IMF untuk memperkuat ketahanan fiskal.
Dalam pembaruan memorandum kebijakan keuangan dan ekonomi program Extended Fund Facility (EFF), Ukraina berkomitmen mengesahkan aturan tersebut paling lambat akhir Juli 2026 sebagai structural benchmark baru.
Sebelumnya, pengesahan aturan tersebut ditargetkan selesai pada akhir Maret 2026, tetapi tidak tercapai sehingga tenggatnya diperbarui.
Kegagalan memperoleh persetujuan parlemen ini bukan kali pertama terjadi. Pada 26 Mei 2026, parlemen juga menolak RUU yang mengatur pengenaan PPN atas barang e-commerce impor dengan nilai hingga EUR150.
Pemerintah kemudian mengajukan RUU baru mengenai isu yang sama pada 29 Juli 2026.
Menteri Keuangan Ukraina Serhiy Marchenko mengatakan pengesahan RUU tersebut tidak hanya berkaitan dengan kewajiban Ukraina kepada mitra internasional, tetapi juga dengan prinsip keadilan dalam sistem perpajakan.
"Ini adalah RUU yang sangat penting. Ini bukan hanya tentang kewajiban internasional kita: ada miliaran euro yang dipertaruhkan, tetapi juga tentang keadilan," ujarnya seperti dilansir finance.liga.net.
Saat ini, marketplace internasional dapat mengirimkan barang ke Ukraina tanpa membayar PPN sepanjang nilai barang berada di bawah batas pembebasan EUR150.
Marchenko mengatakan Uni Eropa telah menerapkan sistem pemungutan pajak atas penjualan melalui marketplace. Menurutnya, sistem tersebut dapat mengurangi potensi penyalahgunaan administratif dan keterlambatan pemungutan pajak.
Uni Eropa telah menghapus pembebasan PPN untuk barang kiriman bernilai kecil pada 2021. Kebijakan tersebut diterapkan karena fasilitas tersebut dinilai menyebabkan kehilangan penerimaan negara dan menciptakan distorsi pasar.
Mulai 1 Juli 2026, Uni Eropa juga menghapus pembebasan bea masuk untuk barang-barang bernilai kecil. Sementara itu, Ukraina masih mempertahankan pembebasan untuk barang impor dengan nilai hingga EUR150.
Kegagalan parlemen mengesahkan aturan tersebut menambah tantangan bagi pemerintah Ukraina dalam memenuhi komitmen reformasi yang telah disepakati dengan mitra keuangan internasional. (dik)
