BRASIL

Ikuti Langkah AS, Brasil Ingin Berstatus sebagai Side-by-Side Regime

Muhamad Wildan
Senin, 15 Juni 2026 | 11.30 WIB
Ikuti Langkah AS, Brasil Ingin Berstatus sebagai Side-by-Side Regime
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

BRASILIA, DDTCNews - Brasil berupaya untuk memperoleh status qualified side-by-side regime layaknya Amerika Serikat (AS).

Brasil telah mengajukan permohonan kepada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk ditetapkan sebagai yurisdiksi dengan qualified side-by-side regime sejak Februari 2026.

"Permohonan tersebut sudah diajukan pada Februari. Meski pedoman OECD menyatakan bahwa keputusan seharusnya diambil pada semester I/2026, otoritas pajak Brasil berharap keputusan bisa ditetapkan dalam beberapa pekan mendatang," tulis Tax Notes International dalam pemberitaannya, dikutip pada Senin (15/6/2026).

Dengan diperolehnya status qualified side-by-side regime, perusahaan multinasional yang bermarkas di Brasil akan dikecualikan dari penerapan pajak minimum global sebagaimana dimaksud pada global anti-base erosion (GloBE) rules.

Para praktisi di Brasil pun berkeyakinan Brasil akan memperoleh status tersebut karena rezim pajak yang berlaku di Brasil dipandang sudah sejalan dengan kriteria qualified side-by-side regime.

Pasalnya, Brasil memberlakukan PPh badan sebesar 34%, di atas kriteria tarif qualified side-by-side regime yang hanya sebesar 20%. Adapun lembaga keuangan di Brasil menanggung beban pajak sebesar 45%.

Tak hanya itu, Brasil juga sudah memiliki controlled foreign corporation (CFC) regime dan sudah menerapkan qualified domestic minimum top-up tax (QDMTT) sejak 2025.

"Brasil memenuhi semua persyaratan dengan sangat baik," kata Koordinator Asosiasi Hukum Keuangan Brasil Roberto Salles.

Salles berpandangan bila permohonan Brasil untuk memperoleh status qualified side-by-side regime dikabulkan, beban kepatuhan yang ditanggung oleh grup perusahaan multinasional dengan kantor pusat di Brasil akan menurun secara signifikan.

Hal ini mengingat grup perusahaan multinasional dengan kantor pusat di Brasil akan dikecualikan dari pengenaan pajak tambahan berdasarkan income inclusion rules (IIR) dan undertaxed payment rules (UTPR) oleh yurisdiksi lain melalui side-by-side safe harbour.

Sebagai informasi, side-by-side system adalah ketentuan baru pada GloBE rules yang mengecualikan grup perusahaan multinasional dengan kantor pusat di yurisdiksi dengan qualified side-by-side regime dari pengenaan pajak tambahan.

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu yurisdiksi dinyatakan memiliki qualified side-by-side regime adalah yurisdiksi dimaksud harus menerapkan PPh badan dengan tarif setidaknya sebesar 20% dan menerapkan QDMTT atau corporate alternative minimum tax (CAMT) yang berbasis pada laporan keuangan dengan tarif sebesar 15%.

Perlu dicatat, meski grup perusahaan multinasional berpotensi dikecualikan dari pengenaan pajak tambahan berdasarkan IIR dan UTPR oleh yurisdiksi lain, masih terdapat ruang bagi yurisdiksi lain untuk memberlakukan pajak tambahan berdasarkan QDMTT. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.