HONG KONG

Hong Kong Berencana Pangkas Pajak atas Bonus Manajer Investasi

Redaksi DDTCNews
Senin, 08 Juni 2026 | 13.30 WIB
Hong Kong Berencana Pangkas Pajak atas Bonus Manajer Investasi
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

HONG KONG, DDTCNews - Pemerintah Hong Kong berencana merombak ketentuan pajak atas carried interest yang diterima oleh manajer investasi.

Carried interest merujuk pada porsi keuntungan dari dana investasi yang dibayarkan kepada manajer investasi sebagai insentif atas keberhasilan mereka dalam mengelola investasi tersebut. Juru bicara Biro Layanan Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong mengakui pemerintah berencana memperkuat rezim pajak preferensial untuk trusts, single family office, dan carried interest.

"[Tujuannya] memperkuat daya saing Hong Kong sebagai pusat pengelolaan aset dan kekayaan utama di kawasan ini, serta menarik lebih banyak fund dan family office berdiri dan beroperasi di Hong Kong," bunyi pernyataan juru bicara dari Biro Layanan Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong, dikutip pada Senin (8/6/2026).

Juru bicara tersebut juga mengkonfirmasi pemerintah berencana menyampaikan RUU soal perubahan rezim pajak carried interest pada pertengahan 2026. Meski demikian, kebijakan pajak preferensial hanya akan diberikan atas carried interest yang memenuhi syarat sehingga bonus yang terkait dengan layanan umum tetap dikenakan pajak dengan tarif normal.

Perombakan rezim pajak ini dilakukan ketika Dubai sedang terguncang akibat serangan rudal dari perang di Iran, sementara Singapura masih dihadapkan pada beberapa skandal pencucian uang tingkat tinggi yang mengemuka pada 2025.

Berdasarkan RUU yang akan segera disampaikan kepada parlemen, keuntungan dari berbagai investasi untuk carried interest akan eligible untuk pajak preferensial, bukan hanya transaksi private equity.

Apabila disetujui, para manajer hedge fund, private equity, venture capital, private credit, dan bahkan family office akan dapat mengurangi tagihan pajaknya di Hong Kong, yang selama ini juga sudah rendah.

Alternative Investment Management Association (AIMA), sebuah kelompok perdagangan hedge fund, telah melobi perubahan rezim pajak di Hong Kong sejak beberapa tahun terakhir. Dalam surat yang dikirim kepada Biro Layanan Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong pada tahun lalu, AIMA menyatakan Hong Kong telah kehilangan posisi sebagai pusat keuangan regional dalam beberapa tahun terakhir.

Financial center di Hong Kong sudah kalah jika dibandingkan dengan kawasan serupa di negara lain, yang telah melonggarkan rezim regulasi dan pajaknya.

"Sangat penting bagi Hong Kong, melalui langkah-langkah yang diusulkan, untuk mendapatkan kembali rezim perpajakan yang benar-benar kompetitif," bunyi pernyataan AIMA dilansir ft.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.