SEMARANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah, menghadirkan berbagai undian berhadiah untuk menarik masyarakat membayar pajak. Program itu di antaranya adalah Rejeki Jajan Dolan atau Ijolke yang akan berlangsung mulai 20 Juli hingga 25 Oktober 2026.
Melalui program tersebut, masyarakat cukup mengunggah struk pembayaran dari restoran, hotel, tempat parkir, atau tempat hiburan, yang dikenakan pajak daerah melalui laman ijolke.semarangkota.go.id. Nantinya, masyarakat yang mengunggah struk dapat mengikuti undian berhadiah.
"Bapenda punya program Ijolke tahap kedua. Masa unggah struk berlangsung dari Juli sampai Oktober. Hadiah ini merupakan perhatian dari Ibu Wali Kota agar semakin memotivasi masyarakat membayar pajak,” ujar Kepala Bapenda Kota Semarang Diah Supartiningtias, dikutip pada Rabu (29/7/2026).
Dia memerinci hadiah yang disiapkan dalam program Ijolke di antaranya 2 paket umrah, 1 unit iPhone 17, 1 unit Samsung Z Flip7, 8 unit Samsung A37, dan 10 unit Samsung A17.
Diah menyebut setiap transaksi di restoran, hotel, maupun tempat hiburan yang dikenakan pajak daerah dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengikuti undian berhadiah. Selain dapat mengikuti undian, masyarakat juga sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
"Ketika masyarakat makan di restoran dan membayar pajak, mereka juga memiliki kesempatan mendapatkan hadiah. Ini menjadi bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang telah berkontribusi melalui pajak daerah," katanya.
Selain Ijolke, Bapenda juga meluncurkan program Apresiasi Wajib Pajak Oke (AWP Oke) bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu. Program ini memberikan poin lebih tinggi bagi wajib pajak yang melunasi PKB sebelum jatuh tempo.
"Semakin cepat membayar pajak kendaraan, peluang menang juga semakin besar. Pembayaran sebelum jatuh tempo mendapat dua poin, sedangkan setelah jatuh tempo hanya satu poin," jelas Diah.
Melalui program AWP Oke, Bapenda Semarang menyiapkan undian berhadiah 7 unit sepeda motor. Selain itu, Bapenda juga memberikan apresiasi khusus bagi wajib pajak PBB-P2 berupa undian berhadiah 1 unit mobil. Seluruh pengundian hadiah dari program Ijolke, AWP Oke, dan apresiasi wajib pajak PBB-P2 rencananya berlangsung pada 31 Oktober 2026.
"Kami ingin masyarakat semakin antusias membayar pajak. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Sementara kami juga memberikan apresiasi melalui berbagai hadiah menarik," pungkas Diah, dilansir beritajateng.tv. (dik)
