PAKISTAN

Ciptakan Kepastian Hukum, Negara Ini Rombak Sistem Sengketa Pajak

Redaksi DDTCNews
Senin, 11 Mei 2026 | 09.00 WIB
Ciptakan Kepastian Hukum, Negara Ini Rombak Sistem Sengketa Pajak
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

ISLAMABAD, DDTCNews - Pemerintah Pakistan berupaya merombak sistem penyelesaian sengketa pajak yang berlaku di negara tersebut.

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengatakan perombakan diperlukan untuk meningkatkan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa pajak. Pada perombakan tersebut, Pakistan juga bakal mengedepankan adopsi teknologi.

"Inisiatif digitalisasi dan reformasi akan memberikan hasil yang lebih baik," katanya, dikutip pada Senin (11/5/2026).

Sharif pada Maret lalu membentuk satuan tugas (satgas) untuk merombak sistem penyelesaian sengketa pajak. Hanya dalam waktu 2 bulan, satgas telah menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki sistem sengketa pajak.

Rekomendasi tersebut mencakup pembentukan komite penelaahan kasus, pembuatan sistem manajemen litigasi terpusat (centralised litigation management system/CLMS), serta mewajibkan pejabat pajak penyusun laporan kinerja atas sengketa yang ditangani.

Memodernisasi pengelolaan sengketa pajak dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan akuntabilitas di seluruh administrasi pajak. Oleh karena itu, pengembangan CLMS akan dikebut agar bisa segera diimplementasikan di pengadilan.

CLMS dirancang khusus untuk mengatur dan melacak data sengketa pajak, memastikan pelaporan akurat, serta pemantauan progres kasus yang lebih baik.

Kemudian, Pakistan juga akan memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa alternatif yang sudah ada untuk mengurangi beban pengadilan sekaligus mempercepat penyelesaian sengketa pajak. Sejauh ini, mekanisme tersebut dilaporkan telah berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rs2,4 miliar atau Rp150,12 miliar.

"Sistem ini akan mengurangi beban kasus di pengadilan dan mempercepat keputusan dalam kasus pajak," ujar Sharif dilansir brecorder.com.

Sharif menambahkan otoritas pajak perlu diisi dengan "personil terbaik" untuk memastikan pengelolaan pajak dijalankan secara profesional. Setiap pejabat pajak akan diminta membuat laporan atas sengketa yang ditangani untuk memperkuat tanggung jawab dan transparansi.

Kinerja pejabat pajak tersebut akan dipantau oleh komite peninjauan kasus. Komite ini diharapkan memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelesaian sengketa pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.