LISBON, DDTCNews - Pemerintah Portugal berencana menerapkan windfall tax terhadap perusahaan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Menteri Keuangan Joaquim Miranda Sarmento mengatakan windfall tax sempat diterapkan selama krisis energi pada 2022 yang dipicu oleh invasi Rusia ke Ukraina. Kini, kebijakan serupa akan diterapkan sebagai respons atas mahalnya harga energi dunia akibat perang di Timur Tengah.
"Kami akan menerapkan langkah-langkah yang telah kami terapkan pada 2022, menyesuaikan dan memperbaikinya, serta menyampaikan langkah-langkah tersebut kepada Parlemen," katanya, dikutip pada Kamis (7/5/2026).
Sarmento menyebut Portugal adalah salah satu dari 5 negara yang mengirimkan surat kepada Komisi Eropa berisi desakan pengenaan windfall tax di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia. Selain Portugal, surat juga diteken oleh Italia, Jerman, Spanyol, dan Austria.
Setelahnya, Komisi Eropa menyatakan menyerahkan keputusan untuk mengenakan windfall tax kepada masing-masing negara anggota. Dengan demikian, terdapat ruang bagi Portugal untuk kembali mengenakan windfall tax terhadap perusahaan energi yang beroperasi di negaranya.
"Kami mengirimkan surat kepada Komisi yang menyatakan mereka harus mengusulkan pajak di tingkat Eropa, tetapi jika tidak, mereka harus menyerahkan keputusan itu kepada masing-masing negara anggota," ujarnya dilansir essential-business.pt.
Kebijakan windfall tax di Portugal berpotensi mengakibatkan pengenaan pajak hingga 33% atas surplus keuntungan yang diperoleh perusahaan energi berbasis bahan bakar fosil yang beroperasi di negara tersebut. Perusahaan energi dianggap telah meraup keuntungan besar sejak perang meletus di Timur Tengah, yang diikuti dengan penutupan Selat Hormuz, sehingga menyebabkan harga minyak mentah meroket hingga di atas US$100 per barel.
Perusahaan yang menjadi sasaran pengenaan windfall tax antara lain Galp Energia yang telah menikmati pendapatan sangat besar. Hingga April 2026, kinerja Galp meningkat signifikan, dengan EBITDA yang disesuaikan pada kuartal I/2026 tumbuh 41% menjadi EUR943 juta atau Rp19,20 triliun, didorong oleh produksi minyak dan harga yang lebih tinggi akibat perang di Timur Tengah.
Meski sama-sama menyebabkan harga energi melambung, Sarmento berpandangan situasi saat ini berbeda dengan 2022. Kenaikan harga energi pada tahun ini tidak sampai meningkatkan inflasi, mengingat inflasi inti tetap berada di angka 2,2% hingga 2,3%. (dik)
