HONG KONG, DDTCNews - Pemerintah Hong Kong berencana memperluas cakupan produk investasi pada family office dan fund yang mendapat fasilitas pembebasan pajak.
Menteri Layanan Keuangan dan Perbendaharaan Christopher Hui Ching-yu mengatakan perluasan pembebasan pajak pada family office dan fund bertujuan memperkuat posisi Hong Kong sebagai wealth management hub. Usulan perluasan fasilitas pajak untuk family office dan fund akan dituangkan dalam RUU yang disampaikan kepada DPR pada Juni 2026.
"Ketika investor kaya memilih lokasi untuk mendirikan family office dan fund mereka, rezim pajak merupakan pertimbangan utama," kata Hui saat berpidato di hadapan anggota parlemen, dikutip pada Kamis (5/3/2026).
Pemerintah Hong Kong telah menawarkan pembebasan pajak untuk fund sejak 2019, serta memperkenalkan insentif pajak untuk family office pada Mei 2023.
Hui mengatakan kombinasi pemberian pembebasan pajak dan kemudahan lainnya sejak 2023 telah efektif menarik pembentukan family office di Hong Kong. Jumlah family office di Hong Kong tercatat mencapai 3.380 pada akhir 2025 atau meningkat 25% dalam 2 tahun terakhir.
"Insentif pajak pada 2023 telah terbukti sukses, dan kami ingin perluasan ini membantu menarik lebih banyak family office untuk didirikan di sini," ujarnya.
Tidak hanya family office, Hui menyebut RUU yang bakal diajukan pemerintah juga menguntungkan fund yang didirikan oleh organisasi internasional seperti Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
Banyak organisasi internasional, pemerintah, bank sentral, dan individu kaya diketahui mendirikan fund-of-one, yaitu fund yang sepenuhnya dimiliki oleh penerbitnya untuk melakukan investasi tertentu. Aturan baru yang disiapkan pemerintah menawarkan pembebasan pajak jika aset pada fund tersebut mencapai setidaknya HK$240 juta atau sekitar Rp518,3 miliar.
"Perluasan cakupan investasi yang memenuhi syarat juga akan melengkapi perkembangan Hong Kong di bidang-bidang seperti aset digital dan perdagangan logam mulia serta komoditas," imbuh Hui.
Pemerintah mengusulkan pembebasan pajak berlaku untuk lebih banyak produk investasi, termasuk emas dan aset digital. Sementara saat ini, hanya produk investasi tradisional seperti saham dan obligasi yang memenuhi syarat pembebasan pajak.
Jika RUU tersebut disahkan oleh parlemen, pengelola family office dan fund dapat mengajukan permohonan perluasan pembebasan pajak mulai dari tahun keuangan yang berakhir pada Maret 2026.
Sejumlah anggota parlemen langsung menyampaikan dukungannya untuk memperluas cakupan fasilitas pajak pada family office. Namun, DPR juga mempertanyakan persyaratan fasilitas pajak yang terlalu ringan untuk mendorong perekonomian.
Agar memperoleh pembebasan pajak, family office antara lain hanya disyaratkan mempekerjakan 2 karyawan dan telah mengeluarkan biaya operasional tahunan di Hong Kong senilai HK$2 juta atau Rp4,3 miliar.
"Apakah itu tidak terlalu kecil untuk beberapa family office besar atau fund berskala besar?" ucap Anggota Parlemen Johnny Ng Kit-chong.
Merespons pertanyaan tersebut, Komisaris Otoritas Pajak Benjamin Chan Sze-wai menegaskan persyaratan tersebut hanyalah standar minimum. Dia menjelaskan otoritas akan memastikan perusahaan besar memiliki karyawan dan biaya operasional yang wajar untuk memenuhi syarat pembebasan pajak.
"Faktanya, sebagian besar family office dan fund telah mempekerjakan banyak profesional di Hong Kong, yang telah menguntungkan ekonomi riil," katanya dilansir scmp.com. (dik)
